MAKASSAR — Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan turun tangan menyikapi aksi protes para siswa SMA Negeri 2 Makassar yang viral di media sosial terkait dugaan kasus pelecehan oleh salah seorang oknum guru.
Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan telah meminta pihak sekolah untuk membebastugaskan guru bersangkutan dari seluruh aktivitas mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung. Dalam masa skorsing ini, Disdik Sulsel berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan khusus.
“Saya sudah meminta guru yang bersangkutan diskors dulu dari aktivitas mengajar untuk menjalani pemeriksaan khusus di Inspektorat,” ujar Iqbal Nadjamuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Makassar, Syafruddin, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan internal terhadap para siswi yang terdampak. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal tersebut, Syafruddin menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi tidak masuk ke dalam kategori tindakan pencabulan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi internal kepada para siswi, kami menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi tidak sampai pada ranah atau tindakan pencabulan,” ungkap Syafruddin melalui pernyataan resminya.
Meski demikian, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan membatasi seluruh aktivitas oknum guru tersebut. Pembatasan ini mencakup kegiatan mengajar, tugas tambahan sebagai staf kesiswaan, hingga perannya sebagai Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Syafruddin menambahkan bahwa proses penanganan perkara kini sepenuhnya diserahkan kepada instansi berwenang sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganan permasalahan ini sepenuhnya telah dilimpahkan dan sedang diproses oleh dinas terkait sesuai regulasi yang berlaku. Sekolah berkomitmen penuh untuk terus menjaga lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan