JAKARTA – Media sosial diramaikan dengan unggahan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” yang berisi daftar desakan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR. Daftar tersebut viral sejak 30 Agustus 2025 setelah dibagikan warganet, aktivis, hingga sejumlah influencer populer di Instagram dan X.
Fenomena ini mencuat setelah gelombang demonstrasi akhir Agustus di berbagai kota Indonesia, dipicu isu kenaikan tunjangan DPR, tindakan represif aparat, hingga tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
Sejumlah figur publik, seperti Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, hingga aktivis Andhyta F. Utami, ikut menyebarkan tuntutan ini. Mereka menyebutnya sebagai rangkuman aspirasi rakyat, yang bersumber dari organisasi masyarakat sipil, petisi daring, hingga suara netizen.
Penamaan 17+8 dipilih sebagai simbol perjuangan baru pasca 17 Agustus. Angka 17 merepresentasikan tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sedangkan 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan target penyelesaian hingga 31 Agustus 2026.
Isi 17 Tuntutan Rakyat (Deadline 5 September 2025)
Daftar desakan jangka pendek tersebut menekankan langkah-langkah darurat, antara lain:
* Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
* Bentuk tim investigasi independen atas kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya.
* Batalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, termasuk fasilitas pensiun seumur hidup.
* Publikasikan secara transparan anggaran DPR, termasuk gaji, rumah, dan fasilitas.
* Dorong penindakan tegas terhadap anggota DPR bermasalah oleh Badan Kehormatan DPR dan KPK.
* Pecat anggota DPR yang melanggar etika dan memicu kemarahan publik.
* Partai politik diminta menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat di tengah krisis.
* Adakan dialog publik terbuka antara DPR, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
* Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
* Hentikan kekerasan polisi dan tindak aparat yang melanggar HAM.
* Pastikan upah layak bagi pekerja lintas sektor, termasuk guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
* Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
* Buka dialog dengan serikat buruh mengenai upah minimum dan outsourcing.
Isi 8 Tuntutan Rakyat (Deadline 31 Agustus 2026)
Untuk jangka panjang, delapan tuntutan diarahkan pada reformasi sistemik, di antaranya:
* Reformasi besar-besaran DPR, termasuk audit independen, menolak mantan koruptor sebagai calon legislatif, serta menghapus fasilitas istimewa.
* Transparansi partai politik melalui publikasi laporan keuangan dan penguatan peran oposisi di parlemen.
* Susun reformasi perpajakan yang lebih adil, dengan mempertimbangkan distribusi anggaran pusat–daerah dan pembatalan kebijakan pajak yang membebani rakyat.
* Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat independensi KPK.
* Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis, termasuk revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi.
* Pastikan TNI kembali ke barak dan dicabut dari proyek sipil.
* Perkuat Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas melalui revisi regulasi.
* Tinjau ulang kebijakan ekonomi, termasuk UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, dan perlindungan masyarakat adat.(*)

Tinggalkan Balasan