Bapenda Sulsel Akan Bangun Kantor Baru di Toraja

Berita89 Dilihat

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membangun kantor samsat baru di Tana Toraja. Kantor yang ada saat ini dinilai kurang nyaman dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H. Reza Faisal Saleh S.Stp, M.Si, Senin (18/7/2022), meninjau lokasi pembangunan kantor Samsat Tana Toraja yang berlokasi di Kota Makale.

Saat ini Kantor Samsat Tana Toraja berada di kawasan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale. Kantor ini dinilai kurang representatif dalam memberikan pelayanan pada wajib pajak sehingga pihak Bapenda Sulsel akan memindahkannya ke lokasi yang lebih baik dan lebih luas.

Saat ini Samsat Tana Toraja melakukan pembebasan tarif progresif kendaraan mulai 2 Maret 2022-31 Desember 2022.

Pembebasan tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti pick up, light truk, blind van, dan sejenisnya. Juga berlaku untuk proses kendaraan baru, kendaraan ulangan, mutasi masuk, mutasi keluar, dari dan dalam luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembebasan progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang terblokir lapor jual atau blokir BBN 2.

Saat ini Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel juga memberikan insentif pajak kendaraan angkutan umum orang yang terdaftar di samsat menggunakan nama pribadi. Bukan hanya denda pajak kendaraan, pajak progresifnya juga ikut dibebaskan.  Pemberian insentif ini berlaku hingga 31 Desember 2022.(al)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *