Mendagri Penentu Calon Pj Gubernur Sulsel

Berita, Politik4708 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi penentu siapa yang akan menjadi Calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel. Kemendagri akan menyerahkan nama usulan DPRD Sulsel ke Presiden untuk disahkan.

Saat ini DPRD Sulsel mulai menjaring usulan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur pengganti Andi Sudirman Sulaiman.

Jika sudah mempunyai tiga nama, nama itu akan direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M Arfandy Idris menjelaskan, proses pengusulan nama ke Kemendagri dimulai dengan pembahasan di masing-masing fraksi.

Setiap fraksi akan menjaring nama-nama figur yang cocok untuk kemudian disaring menjadi satu nama.

“Jadi, mekanismenya itu setelah ada surat dari Mendagri tentang nama calon penjabat, maka pimpinan DPRD bersurat ke pimpinan fraksi. Fraksi diminta satu nama yang diusulkan,” kata Arfandy mengutip detikSulsel, Rabu (2/8/2023).

Selanjutnya, dari nama-nama yang disetorkan setiap fraksi akan dirembukkan kembali oleh pimpinan DPRD Sulsel untuk mendapatkan 3 nama. Jika nama yang muncul lebih dari 3, maka akan dilakukan musyawarah dan mufakat hingga voting.

“Pimpinan DRPD itu mengkompilasi, kalau nama-nama yang diusulkan itu masing-masing fraksi hanya tiga, maka tiga itulah yang disahkan di paripurna. Tapi kalau lebih dari tiga, maka dibuka kemungkinan untuk pemilihan langsung untuk mendapatkan tiga nama,” terang Arfandy.

“Akan tetapi berharap ada musyawarah mufakatlah untuk menetapkan tiga. Karena ini kan juga baru menjadi pengusulan. Sudah itu diparipurnakan dan langsung diteruskan ke Mendagri,” imbuhnya.

Berdasarkan surat Kemendagri, pengusulan nama calon Pj Gubernur paling lambat dilakukan pada 9 Agustus nanti. Sehingga, Arfandy memperkirakan 3 nama yang akan diusulkan sudah diputuskan beberapa hari sebelumnya.

“Ya ini sudah masuk ini, sudah mau dibicarakan (fraksi), mungkin tanggal 7 (selesai). (Paripurna) kalau saya nda salah tanggal 8,” sebutnya.

Setelah 3 nama dikirim, selanjutnya Kemendagri akan memeriksa persyaratan dan administrasi setiap calon. Kemudian nama-nama itu akan diserahkan ke presiden untuk diputuskan satu nama sebagai Pj Gubernur Sulsel.

“(Setelah diserahkan ke Kemendagri) selesai (tugas) kita. (Sisa) menunggu mami keputusan Presiden,” bebernya.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September nanti. Secara otomatis, penjabat sudah mesti diputuskan sebelum masa jabatan Andi Sudirman berakhir.

Hingga saat ini sejumlah fraksi di DPRD Sulsel sedang menjajaki beberapa nama tokoh Sulsel. Sudah ada 5 nama yang mencuat.

Misalnya, Fraksi NasDem dan Gerindra menjajaki 3 nama, yakni Jufri Rahman, Aswanto, dan Bahtiar. Kemudian Fraksi Demokrat dua nama, yakni Abdul Rivai Ras dan Bahtiar. Lalu Fraksi Gerindra tiga nama, yakni Nana Sudjana, Abdul Rivai Ras, dan Bahtiar.

Sementara Fraksi PKS dan Golkar sama-sama menggodok 4 nama. Mereka adalah Abdul Rivai Ras, Jufri Rahman, Bahtiar, dan Aswanto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *