Buku : Aji Ugi: Ketika Orang Bugis Naik Haji
Penulis : Syamsurijal
Penerbit : Arti Bumi Intaran, Solo
Tahun : 2020
Halaman :368 + i-xii
HAJI bagi orang Muslim masuk ke dalam rukun Islam. Ia menjadi kewajiban bagi orang Muslim yang memiliki kemampuan ekonomi. Akan tetapi, banyak pula yang meyakini, naik haji tidak selamanya milik orang-orang berduit.
Sebab, ada juga orang yang dikategorikan menengah bawah, ternyata telah menyandang gelar haji.
Sebaliknya, banyak pula di antara orang-orang yang secara finansial sebenarnya mampu naik haji, namun belum bergelar haji.
Di sinilah sisi misteriusnya “naik haji.”
Ada anggapan, haji adalah “sebuah panggilan Illahi.” Hanya “orang-orang terpanggil” yang akan melaksanakan (naik) haji.
Tentang Buku Ini
Buku Syamsurijal, yang ia beri judul “Aji Ugi: Ketika Orang Bugis Naik Haji (2020)”, sangat menarik dibaca bagi kalangan Antropolog, budayawan, akademisi, atau mereka yang menggeluti ritual-ritual haji di Bugis.
Buku ini sebenarnya disertasi penulis, yang ia sabet di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada 2020.
Sebelum dibukukan, disertasi ini berjudul “Aji Ugi (Studi Atas Perjumpaan Agama, Tradisi Lokal, dan Gaya Hidup Modern dalam Masyarakat Bugis Segeri).”
Buku “Aji Ugi” terdiri atas Delapan Bagian. Tidak seperti lazimnya buku-buku lain, Syamsurijal menggunakan kata Bagian, bukan Bab atau Chapter.
Menariknya, setiap “Bagian” dan “sub Bagian” diberi judul menggunakan bahasa populer, seperti halnya bahasa khas artikel di koran-koran.
Bahkan, gaya bahasa yang digunakan ketika masih berupa wujud disertasi maupun setelah “disulap” menjadi buku, hampir tak berubah: tetap menggunakan bahasa populer.
Saya, yang awalnya membayangkan bahasa-bahasa “berat” a la disertasi, justru hampir tak menemukan pada buku ini. Tapi, bagi saya, di situlah sisi menariknya.
Gaya bahasa populer yang terkesan tidak kaku atau rigid, justru menjadi salah satu daya pikat buku ini.
Syamsurijal juga menyederhanakan teori-teori yang selama ini menggunakan bahasa “berat”, menjadi terasa renyah dan agak mudah dipahami.
Hal ini terlihat hampir di semua “Bagian”, terutama sekali saat menarasikan kisah-kisah pengalaman ritual jamaah haji.
Ketika menjelaskan setumpuk teori di “Bagian Kedua”, penulisnya juga tidak langsung menyebutkan nama teori yang bakal dipakai untuk menganalisis temuan risetnya.
Dengan menuliskan “Membaca Aji Ugi dengan Antropologi Agama dan Cultural Studies” pada judul besarnya, pembaca seolah memahami kalau penulisnya menggunakan perspektif Antropologi Budaya dan Cultural Studies.
Sebagai orang yang memiliki latar belakang antropologi, serta kerap menulis artikel maupun buku menggunakan pendekatan etnografi, hal seperti ini sangat dimaklumi.
Bila pernah membaca tulisan-tulisan para antropolog, kalimat-kalimat yang tersusun di dalam buku ini, yang terkadang narasinya bagai novel, merupakan gaya khas tulisan antropolog.
Tulisan antropolog memang tidak menabukan gaya bahasa “berbunga-bunga” maupun hiperbola (Endraswara, 2006).
Syamsurijal, misalnya, menulis:
“…Meskipun usianya terbilang tidak muda lagi, tetapi dia tampak liat dan kokoh. Suaranya berat ketika menceritakan pengalamannya naik haji pada 2017…”
“…Dia menyambut kami dengan tawanya yang khas. Tawa yang mengingatkan pada sosok seorang pendekar dalam sandiwara radio Tutur Tinular…” (hal. 109).
Melihat judul buku ini, kita segera dibuat bertanya-tanya: ada apa dengan orang Bugis? Apa ada yang salah dengan ke-haji-an orang-orang Bugis?
Rupanya, Syamsurijal jeli dan mampu “membaca” apa yang terbersit di benak orang-orang yang akan membaca bukunya ini. Makanya, pada “Bagian Pertama”, ia langsung menukik tajam dan masuk ke inti pertanyaan tersebut.
Dengan memberi judul “Ada Apa dengan Haji Orang-Orang Bugis? Pendahuluan: Apa yang Menarik dari Haji Bugis?” pada “Bagian Pertama”, ini juga sesungguhnya menjadi pertanyaan mendasar penulisnya.
Karenanya, ia pun menjawab kegelisahannya itu sebanyak 44 halaman, termasuk menyertakan sejumlah kajian literatur yang relevan tentang haji.
Pada “Bagian Pertama” juga, Syamsurijal memberi penjelasan rinci mengenai mengapa ia memunculkan istilah “Aji Ugi.”
Menurutnya, istilah tersebut, tentu saja, tidak muncul dengan sendirinya.
Istilah tersebut hadir dan kemudian menjadi sebuah gagasan besar, disebabkan oleh keseringan penulisnya berjumpa dan berinteraksi dengan masyarakat Bugis, jauh sebelum ia menulis disertasi ini.
Syamsurijal menyatakan, “Aji Ugi” sebenarnya berasal dari bahasa Bugis; Haji Bugis. Istilah tersebut didapatkan melalui pernyataan langsung masyarakat tempatan dan para informannya.
Istilah “Aji Ugi”, seperti dituangkan di halaman 11, juga berawal dari ungkapan Puang Matoa Saidi; “Sellena to ugi’E selleng ugi mitto (Islamnya Orang Bugis adalah memang Islam Bugis).
Jika Islamnya orang Bugis adalah “Islam Bugis”, maka praktik keagamaannya seperti haji, bisa pula disebut “Aji Ugi.”
Selain itu, masyarakat Segeri sendiri kerap pula menyebut “Aji Calabai” dan “Aji Bissu.”
Dari berbagai rangkaian peristiwa kultural, serta jalinan “rapport” penulis sejak dulu dengan masyarakat Bugis dan Bissu di Sulawesi Selatan, ia kemudian terinspirasi menggunakan istilah “Aji Ugi”.
Meski begitu, penulis juga menyadari, istilah “Aji Ugi” bukanlah semata-mata untuk kepentingan membugiskan kata Haji Bugis (hal. 11).
Ritual Haji
Masyarakat Bugis dikenal cukup kental dengan tradisi lokalnya. Hampir semua orang Bugis “merayakan” setiap peristiwa yang mereka alami di alam kehidupan dan alam pasca kematian.
Sekaitan dengan itu, masyarakat Bugis pun mengenal yang namanya upacara sosial, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian.
Bahkan, naik rumah baru dan punya kendaraan baru, misalnya, kerap pula dirayakan dengan menggelar upacara bersaji, yang dipimpin oleh tokoh agama (imam).
Demikian pula naik haji. Bagi sebagian besar orang Bugis, naik haji merupakan peristiwa sakral-religius, yang mesti ada ritualnya.
Dalam buku ini, Syamsurijal menemukan tiga tahapan ritual (calon) jamaah haji orang Bugis, yaitu ritual persiapan pemberangkatan, ritual selama jamaah haji berada di Tanah Suci, dan ritual setelah jamaah haji pulang ke tanah air.
Dan, setiap rangkaian ritual tersebut memiliki ritual tersendiri pula.
Saat mengadakan “ritual persiapan pemberangkatan”, misalnya, mereka menggelar ritual selamatan atau syukuran (massalama-mammanasik), ritual mengisi tas (mallises tase’), dan ritual pemberangkatan (mappangnguju).
Demikian pula, disebutkan juga “ritual ketika jamaah haji berada di Tanah Suci”, seperti menampung air dari talang emas (jampi ulaweng), memburu kiswah Ka’bah, mencium Hajar Aswad, dan pemasangan kopiah atau kerudung haji (mappatoppo).
Sementara pada tahap terakhir, ada yang dinamakan “ritual setelah jamaah haji pulang ke tanah air”, berupa syukuran (assalama sukkuru), melepas nazar (assalama tinja’), mendoakan leluhur yang dilanjutkan ziarah makam (mappigau to riolo), dan (sebagian) ritual ke Gunung Bawakaraeng.
Tentunya, kalau melihat rangkaian tahapan ritual haji orang Bugis ini (sebelum berangkat, sementara di tanah suci, dan balik ke rumah), maka ritual tersebut dilakukan pula oleh hampir semua kebudayaan di Indonesia.
Namanya saja berbeda, tetapi secara fungsional bermakna sama, yaitu mengharapkan diberi kemudahan dan kelancaran, sehat walafiat, dan menjadi mabrur.
Segeri Pangkep
“Aji Ugi” dalam buku ini adalah masyarakat Bugis yang berdomisili di Segeri, sebuah kecamatan di ujung utara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Dalam buku ini, penulisnya banyak menemukan data “unik” tentang makna merantau bagi Orang Segeri, yang kerap diabaikan sebagian besar peneliti.
Sebutlah, misalnya, merantau bagi orang Segeri tidak hanya dimaknai sebagai meninggalkan kampung halaman menuju daerah lain.
Syamsurijal melihat ada makna lain yang terselubung di balik kata merantau tersebut.
Makanya, bagi perantau Orang Segeri, ada tradisi yang cukup terkenal di antara sesama mereka (perantau), yaitu: “merantau pakai songkok hitam, pulang kampung pakai songkok putih.”
Maksudnya, tujuan akhir orang Segeri merantau adalah naik haji, yang dianggap oleh mereka sebagai puncak kekayaan dan kesuksesan.
Bagi pedagang, gelar haji juga memudahkan mereka untuk meminjam barang dagangan, lantaran haji dianggap lebih religius dibanding orang yang belum bergelar haji.
Dalam hal lain, orang yang bergelar haji akan mendapat posisi istimewa (privelege) di tengah masyarakat atau lingkungan sekitarnya.
Apabila ada hajatan sosial, mereka yang bergelar haji bakal disediakan tempat duduk di bagian depan. Mereka duduk sederet dengan pejabat atau tokoh agama/tokoh masyarakat lainnya.
Bukan itu saja. Mereka juga, yang sebelum bergelar haji hanya memiliki wawasan keagamaan biasa-biasa saja, mendadak dipandang orang pandai agama setelah menyandang titel haji.
Sayangnya, sebagai riset etnografi, Syamsurijal tidak melihat, tidak mendengar, dan tidak merasakan langsung apa-apa saja yang dilakukan oleh para jamaah haji Bugis saat berada di tanah Suci.
Ia hanya mengamati dan kemudian memahami para jamaah haji, sebelum mereka berangkat dan setelah tiba di tanah air.
Tentunya, hasil riset ini akan tampak berbeda bila penulisnya berada langsung di sana (Mekkah). Dan, Syamsurijal sendiri mengakui hal tersebut sebagai kelemahannya.
Meski begitu, ia mengakali kelemahan itu dengan mengumpulkan data “emik” melalui wawancara mendalam, sekaligus banyak belajar dari haji orang-orang Bugis (vi-vii).
Perjumpaan Segitiga
Buku ini, sebenarnya hendak “melengkapi” beragam tulisan tentang haji sebelumnya, yang menurut penulisnya, belum ada yang mengangkat tentang perjumpaan antara Islam (haji), tradisi lokal, dan modernitas (gaya hidup).
Di sinilah, sekali lagi, daya tarik dan kekuatan buku ini.
Tidak hanya tradisi lokal, Haji Bugis pun mengalami pergumulan dengan modernitas, yang melahirkan perjumpaan (encounter) segitiga, yaitu ajaran Islam (haji), tradisi lokal, dan modernitas.
Perjumpaan segitiga inilah, yang menjadi novelty penting buku ini.
Dari perjumpaan tersebut, Syamsurijal kemudian menawarkan encounter sebagai cara melihat relasi antara Islam, tradisi lokal, dan modernitas.
Dalam proses ini, Islam melalui haji, dikatakan ikut memengaruhi perubahan sosial budaya masyarakat Bugis. Sebaliknya, tradisi lokal masyarakat Bugis, juga banyak memengaruhi ritual haji.
Perjumpaan antara Islam, tradisi lokal, dan modernitas, yang selama ini sering kali dianggap sebagai determinasi satu atau dua entitas atas yang lain, tidak berlaku dalam masyarakat Bugis.
Buku ini tidak hanya melihat aspek teologis, tetapi juga ingin memahami tradisi dan ritual haji.
Selanjutnya, pergumulan haji, tradisi lokal, dan modernitas, kemudian menghasilkan tiga hal penting, sebagai berikut:
Pertama; orang-orang Bugis dalam memaknai haji tidak semata-mata berdasarkan pada pemaknaan agama, melainkan juga dipengaruhi tradisi lokal dan modernitas.
Ia mencontohkan, makna haji yang didasarkan pada agama (syar’i) serta makna haji yang sudah bercampur antara pemaknaan agama dan tradisi lokal, seperti ketentuan rahmat (were na pamasse), rezeki (dalle), simbol-simbol tertentu (assenu-senungeng), bayangan kematian, dan haji Bawakaraeng.
Kedua; proses pergumulan antara haji sebagai salah satu ajaran Islam dengan tradisi lokal ditunjukkan dalam berbagai ritual sebelum berangkat, saat di tanah suci, dan pulang, yang dikemas dalam satu konsep yang diberi nama assenu-senureng.
Semua tahapan dan rangkaian dalam ritual tersebut adalah sebagai pergumulan atau encounter.
Dalam ritual itulah tergambar bagaimana ajaran Islam dan tradisi lokal saling mengakomodasi, saling bernegosiasi, dan juga saling beresistensi. Masing-masing harus rela kehilangan nilai-nilai tertentu dari masing-masing ajaran ataupun tradisinya.
Ketiga; modernisme telah berimplikasi terhadap makna haji dan perilaku haji masyarakat Bugis.
Mereka tidak hanya memikirkan bagaimana naik haji, tetapi juga mulai mempertimbangkan bagaimana naik haji; apakah melalui pemerintah atau swasta. Kalau memilih swasta, apakah travelnya luxorious atau biasa saja.
Nah, ketika calon jamaah haji mulai memilah-milah travel, maka di situlah terjadi pergeseran makna haji menjadi gaya hidup (life style). Ini juga yang dikritisi Syamsurijal sebagai bentuk “kapitalisasi haji melalui berbagai travel.”
Maraknya pengusaha travel haji dan umrah, yang menawarkan iming-iming kepada calon jamaah telah melampaui tugas utamanya.
Padahal, tulis Syamsurijal, orientasi utama naik haji adalah melaksanakan rukun Islam kelima (hal. 348)
Misalnya, ada travel haji yang menawarkan naik haji bukan sebagai menjalankan rukun Islam saja, tetapi lebih kepada menunjukkan status sosial. Seperti bertamasya, menginap di hotel mewah, dan sebagainya.
Travel seperti inilah yang menghilangkan kesakralan pergi haji. Ditambah lagi, dengan menghilangkan beberapa tradisi dan ritual sebelum berangkat dan pulang haji.
Meskipun begitu, buku ini juga menemukan, bahwa tidak semua masyarakat Bugis bersikap demikian.
Malah, secara kultural, banyak juga orang Bugis Segeri melakukan perlawanan terhadap bentuk-bentuk haji sebagai gaya hidup dan proses-proses kapitalisasi haji lainnya (hal. 345-348).
Kendati buku ini sangat terbatas menggunakan perspektif encounter, namun setidaknya, buku ini sudah memberikan semacam estafet guna melanjutkan penggunaan perspektif tersebut, untuk memotret hubungan Islam dengan tradisi.
Atau, istilah penulisnya, “Islamic Encounter Study”, untuk studi-studi relasi Islam dan budaya lokal. (m irfan suhudi)
tulisan ini pernah dimuat di website BLAM: blamakassar.kemenag.go.id, 2021