SULSELONLINE.COM – Seorang Profesor berinisial AA dilaporkan ke polisi oleh seorang mahasiswi, WD (29), warga Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

WD melaporkan AA karena diduga menabrak anjing milik WD.

Dalam laporannya, WD melaporkan kematian anjingnya yang diduga ditabrak Prof AA pada 27 Januari 2024.

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Ninoe Mone menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya pemilik anjing, WD melepas anjing peliharaannya di kompleks pada Minggu (27/1/2024) malam.

Anjing jenis ras poodle itu dilepas ke jalan oleh si pemilik lantaran menganggap kondisi jalan sudah sepi.

“Anjing ini dilepaskan pukul 23.30 Wita dengan harapan sudah tidak ada aktivitas manusia dan kendaraan mengganggu,” kata Ninoe Mone seusai mendampingi WD melapor di Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024) sore.

Menurut Ninoe, pemilik anjing paham anjing peliharaan tak boleh dilepas sembarangan.

“Dan menurut pengakuan korban bahwa seumur anjingnya itu baru tiga kali di lepas pada saat terakhir kejadian itu,” ujarnya.

Anjing yang ditaksir seharga Rp 28 juta itu kencing di jalan kompleks depan rumah dan melintas mobil Profesor AA. Anjing milik WD pun tertabrak diduga oleh AA hingga mati.

“Dan pada saat itu usai buang pipis di seberang jalan, melintas berhenti di tengah tiba-tiba ditabrak,” ungkapnya.

Usai menabrak anjing milik WD, menurut pengakuan WD, Profesor AA melanjutkan perjalanan tanpa berhenti untuk meminta maaf.(*)