SULSELONLINE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai 6.680.807 orang.

Jumlah ini terdiri dari 3.251.511 pemilih laki-laki dan 3.429.296 pemilih perempuan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 14.548 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 24 kabupaten dan kota.

Namun, di balik persiapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa Sulsel termasuk dalam lima besar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Berdasarkan pemetaan, empat daerah masuk zona merah, yaitu Makassar, Jeneponto, Parepare, Bulukumba, Palopo, Soppeng, Toraja, dan Gowa.

Faktor Kerawanan Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu RI, La Bayoni, mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menjadi indikator kerawanan Pilkada di Sulsel. Salah satunya adalah peningkatan jumlah pemilih tambahan serta keberadaan pemilih dalam DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau berubah status menjadi ASN. Selain itu, intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu juga menjadi perhatian khusus.

Bawaslu juga mencatat permasalahan teknis, seperti tertukarnya surat suara antar kabupaten. Contohnya, 24 lembar surat suara pemilihan bupati/wakil bupati Pinrang ditemukan tercecer di Luwu Timur, dan 91 lembar surat suara pemilihan bupati/wakil bupati Bone ditemukan di Barru. “Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan KPU masing-masing daerah untuk segera ditangani,” ujar La Bayoni.

Langkah Antisipasi

Meski hingga kini belum ada kejadian besar terkait potensi kerawanan tersebut, Desk Pilkada di Sulsel telah mengambil langkah antisipasi. Pengalaman pada Pilkada sebelumnya, kondisi geografis, dan jumlah pasangan calon kepala daerah menjadi pertimbangan utama dalam memetakan risiko.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan ketat, diharapkan Pilkada 2024 di Sulsel dapat berjalan lancar dan demokratis. Bawaslu dan KPU terus bekerja sama untuk memastikan proses ini berlangsung tanpa kendala berarti.

Berikut jumlah DPT dan TPS di tiap kabupaten/kota pada Pilkada 2024:

Toraja Utara 181.033 / 424 TPS
Parepare 111.874 / 198 TPS
Makassar 1.037.164 / 1.877 TPS
Bantaeng 154.905 / 341 TPS
Bone 590.923 / 1.326 TPS
Luwu 270.044 / 691 TPS
Tana Toraja 184.899 / 462 TPS
Barru 139.037 / 329 TPS
Gowa 567.859 / 1.186 TPS
Selayar 101.568 / 301 TPS
Soppeng 181.181 / 467 TPS
Palopo 125.572 / 260 TPS
Enrekang 166.077 / 497 TPS
Pangkep 249.362 / 557 TPS
Takalar 229.449 / 458 TPS
Bulukumba 344.983 / 684 TPS
Wajo 293.827 / 712 TPS
Luwu Utara 236.945 / 572 TPS
Pinrang 294.224 / 665 TPS
Maros 278.930 / 604 TPS
Jeneponto 229.158 / 567 TPS
Sidrap 230.861 / 486 TPS
Luwu Timur 222.020 / 457 TPS
Sinjai 197.158 / 427 TPS