SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Maros resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru ASN dengan total anggaran sekitar Rp20,8 miliar. Pembayaran ini merupakan hak tahun 2025 yang baru bisa direalisasikan pada 2026 karena keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 guru berbeda dengan ASN lainnya karena bersumber dari anggaran pusat. Dana tersebut baru ditransfer pada pertengahan Desember 2025 sehingga tidak sempat diproses sebelum tutup tahun anggaran.

“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 baru cair dari pusat pada Desember 2025. Karena itu harus menunggu tahun anggaran baru untuk dibayarkan. Apalagi sekarang Ramadan dan kebutuhan meningkat, maka kami cairkan sebelum Idulfitri,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Untuk THR Tunjangan Profesi Guru (TPG), penerima tercatat sebanyak 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981. Rinciannya, 1.696 guru PNS dan 712 guru PPPK penerima TPG, termasuk guru agama.

Sementara gaji ke-13 diberikan kepada 3.034 guru penerima TPG dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dengan total anggaran Rp10.691.051.800. Secara keseluruhan, anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp20,8 miliar.

Chaidir mengimbau para guru memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan prioritas menjelang Lebaran serta menyisihkan sebagian untuk ditabung.

Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan bahwa pembayaran saat ini bukan THR 2026, melainkan hak tahun 2025 yang tertunda. Ia menjelaskan, biasanya dana pusat diterima pada November atau awal Desember. Namun pada 2025, dana baru masuk pertengahan Desember sehingga waktu tidak cukup untuk menyelesaikan administrasi.

Karena itu, pembayaran dialihkan ke 2026. Wandi juga meluruskan anggapan bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu. Ia menegaskan, pada 2025 guru menerima hak tahun 2024, sedangkan yang dibayarkan sekarang merupakan hak 2025.

Awalnya, pencairan diusulkan tidak dilakukan bersamaan. Namun dengan mempertimbangkan kebutuhan guru menjelang Lebaran, pembayaran akhirnya direalisasikan sekaligus sesuai arahan pimpinan daerah. (*)