SULSELONLINE.COM – Tim nasional Spanyol yang menjuarai Piala Dunia FIFA 2026 berpotensi tidak menerima penuh hadiah juara sebesar 50 juta dolar AS (sekitar Rp895 miliar). Pasalnya, hadiah tersebut dapat dikenai pajak federal Amerika Serikat (AS) oleh Internal Revenue Service (IRS) hingga 30 persen karena turnamen digelar di AS, bersama Kanada dan Meksiko.

Apabila dikenakan tarif maksimal, pajak yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp268 miliar.

Tak hanya hadiah juara, seluruh tim yang bertanding di wilayah AS juga berpotensi dikenai pajak atas pendapatan yang diperoleh selama mengikuti turnamen.

Dikutip dari Fox News, Selasa (21/7/2026), total hadiah yang disediakan FIFA untuk Piala Dunia 2026 mencapai 871 juta dolar AS atau sekitar Rp15 triliun. Dari jumlah tersebut, 655 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun dialokasikan berdasarkan pencapaian masing-masing tim.

Mengutip Hindustan Times yang merujuk laporan MarketWatch, kewajiban pajak tidak hanya berlaku bagi para pemain, tetapi juga pelatih, staf tim, hingga wasit yang menerima penghasilan selama turnamen berlangsung di Amerika Serikat.

Selain hadiah dari FIFA, para pemain juga berpotensi memperoleh pendapatan dari kontrak sponsor, iklan, penampilan berbayar, maupun aktivitas komersial lainnya yang berkaitan dengan Piala Dunia. Seluruh penghasilan tersebut dapat menjadi objek pajak, bergantung pada lokasi diperolehnya pendapatan.

Senior Manager KPMG Washington National Tax Practice, Rob Fagan, menjelaskan bahwa Piala Dunia merupakan salah satu ajang olahraga dengan sistem perpajakan paling kompleks karena melibatkan berbagai aturan lintas negara serta perjanjian perpajakan internasional.

Amerika Serikat diketahui memiliki perjanjian perpajakan dengan Spanyol. Meski demikian, besaran pajak yang harus dibayarkan tetap bergantung pada sejumlah faktor, termasuk mekanisme pembagian hadiah oleh federasi sepak bola nasional kepada pemain, pelatih, maupun staf.

Potensi pemotongan pajak hingga 30 persen tersebut memicu kritik dari sejumlah anggota Kongres AS.

Anggota DPR dari Partai Republik, Tim Burchett, menilai tarif pajak tersebut terlalu tinggi dan berpotensi menciptakan citra negatif bagi Amerika Serikat sebagai tuan rumah ajang olahraga internasional.

Menurut Burchett, pemerintah seharusnya mendorong atlet dan wisatawan mancanegara untuk datang serta membelanjakan uang mereka di AS, bukan justru membebani mereka dengan tarif pajak yang tinggi.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPR dari Partai Demokrat, Jonathan Jackson. Ia menilai potensi pengenaan pajak tersebut mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem perpajakan Amerika Serikat.

Sementara itu, anggota DPR dari Partai Republik, Burgess Owens, juga menilai tarif pajak sebesar 30 persen terlalu tinggi dan perlu dikaji kembali.(*)