MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghibahkan dua bidang lahan untuk fasilitas keagamaan dalam rapat paripurna bersama DPRD Maros, Kamis (27/3/2025).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan bahwa lahan yang dihibahkan meliputi lahan Kantor Urusan Agama (KUA) di Turikale, seluas 300 meter persegi yang berlokasi di Jalan Azalea, serta lahan seluas 3.000 meter persegi di Tumalia yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid.

“Lahan tersebut sudah memiliki DIPA dari Kementerian Agama,” ujar Chaidir.

Selain membahas hibah lahan, DPRD dan Pemkab Maros juga menyoroti program pengentasan kemiskinan di daerah tersebut. Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah peluncuran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), sistem pendataan berbasis pusat yang bertujuan memperoleh data akurat mengenai masyarakat miskin di Maros.

“Saat ini kita luncurkan DTSN di Maros, yakni pendataan secara terpusat,” jelas Chaidir.

Dengan program ini, Pemkab Maros berupaya memastikan agar bantuan sosial dan program peningkatan kesejahteraan tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih data penerima manfaat.(*)