SULSELONLINE.COM — Pemkab Maros hanya akan menerima anggaran infrastruktur sekitar Rp80 miliar dari Rp160 miliar yang direncanakan sebelumnya. Akibatnya, berbagai proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi terancam tertunda.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan, pemerintah tengah melakukan penyisiran anggaran guna mencari efisiensi agar kekurangan tersebut dapat ditutupi. Ia mengaku, saat ini sudah ada sekitar Rp30 miliar telah berhasil diidentifikasi untuk efisiensi, dan angka itu diharapkan bertambah agar proyek-proyek prioritas tetap berjalan sesuai rencana.

“Dengan adanya pemangkasan ini, kami harus melakukan efisiensi di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, seminar, dan pelatihan-pelatihan yang bisa ditunda atau digantikan dengan metode lain,” ujar Chaidir, Senin (10/2/2025).

Chaidir menjelaskan, dampak terbesar dari pemotongan ini dirasakan oleh beberapa dinas utama. Seperti, Dinas Pekerjaan Umum kehilangan hampir Rp60 miliar, sementara Dinas Perikanan mengalami pemangkasan sebesar Rp12 miliar.

“Ini tentu berimbas pada pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami berusaha mencari solusi terbaik agar roda pembangunan tetap berjalan,” jelas Chaidir.

Salah satu strategi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai di instansi yang tidak memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti tenaga administrasi. Namun, layanan publik vital seperti Disdukcapil, rumah sakit, dan puskesmas tetap harus beroperasi penuh.

“Kita sedang mengidentifikasi opsi efisiensi yang bisa diterapkan. Jika memungkinkan, maka WFH akan diberlakukan untuk menghemat anggaran,” tambahnya.

Pemerintah berharap langkah efisiensi ini dapat memastikan anggaran yang tersisa benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, meskipun beberapa proyek harus mengalami penundaan akibat pemangkasan DAK ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengumumkan langkah strategis dengan melakukan pemangkasan anggaran secara signifikan hingga mencapai Rp 12 triliun pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat struktur fiskal dan meningkatkan efisiensi belanja negara di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Kemenkeu, Jaka Sucipta, mengungkapkan hal ini dalam acara Preheating Serasi 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025 . Menurut Jaka, pemangkasan anggaran ini tidak berarti mengorbankan kualitas layanan, melainkan sebagai wujud dari komitmen pemerintah untuk merapatkan sabuk fiskal tanpa mengurangi program-program prioritas.

“Kantor yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani ini menjalani efisiensi anggaran lebih dari 20 persen,” terang Jaka. “Termasuk anggaran kita, anggaran Kemenkeu itu lebih dari 20 persen,” tambahnya.

Langkah ini berdampak signifikan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang mengalami pemotongan anggaran lebih dari 70 persen. Jaka menjelaskan, pemangkasan yang drastis ini dilakukan agar tercipta keadilan dalam pengelolaan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.

“Biar kita fair aja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kemenkeu nggak dipotong, kita sama-sama dipotong,” kata Jaka menjelaskan urgensi transparansi dan keadilan dalam kebijakan efisiensi ini.

Penerapan kebijakan penghematan tidak hanya berlaku di daerah, tetapi juga di pusat. Hal ini dibuktikan dengan pemangkasan anggaran yang masif dilakukan di Kemenkeu. Jaka menegaskan bahwa pemangkasan ini juga menjadi bukti bahwa pusat tidak terkecuali dalam penerapan kebijakan efisiensi.

“Jadi artinya ini kita ingin sampaikan ini supaya kemudian diketahui bahwa sebenarnya bukan hanya anggaran daerah, tapi juga anggaran pusat,” imbuhnya, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian integral dari kebijakan fiskal nasional.