SULSELONLINE.COM – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach yang telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR sejak 1 September 2025.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menyatakan permintaan itu merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Viktor menjelaskan, status keanggotaan Sahroni dan Nafa kini ditangani Mahkamah Partai NasDem. Putusan lembaga tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi bukti komitmen NasDem menjalankan mekanisme internal secara transparan dan akuntabel. Viktor juga mengajak seluruh pihak menjaga keutuhan bangsa dengan mengedepankan dialog serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji karena mekanisme pembayaran dilakukan oleh lembaga terkait dan telah ditetapkan sebelumnya.
Selain Sahroni dan Nafa, beberapa partai juga menonaktifkan kadernya di DPR, antara lain Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. (*)

Tinggalkan Balasan