MAROS – Sebanyak 90 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dipastikan belum bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan, para honorer tersebut tidak dapat diangkat karena telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Mereka ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut seleksi PPPK di tahun yang sama. Karena itu, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Sri Wahyuni menegaskan, setelah pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini selesai, Pemkab Maros tidak akan membuka rekrutmen PPPK baru pada 2026. Pemerintah daerah akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut status tenaga honorer, termasuk penyesuaian dengan aturan nasional penghapusan tenaga non-ASN.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebut bahwa pendanaan untuk formasi PPPK tidak lagi dianggarkan pada 2026.

“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan tahun depan,” ujarnya usai menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, anggaran tahun depan difokuskan untuk pemenuhan hak pegawai yang sudah diangkat serta kebutuhan prioritas daerah lainnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan seluruh gaji ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah disiapkan dalam APBD 2026.

“PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar. Totalnya mencapai Rp611 miliar,” katanya.

Chaidir menegaskan, meski tidak ada pengangkatan baru tahun depan, seluruh hak pegawai tetap terjamin dan dibayarkan tepat waktu.

“Semua gaji ASN dan PPPK sudah dianggarkan penuh. Tidak ada yang tertunda,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak akan ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, terutama di sektor pelayanan publik.

Hingga kini, jumlah ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang. Sementara itu, PPPK aktif berjumlah 1.535 orang, terdiri atas 1.033 tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.

Adapun PPPK paruh waktu sebanyak 4.720 orang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Insha Allah tidak ada yang dirumahkan. Namun, kami akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu,” tutup Chaidir.