SULSELONLINE.COM – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan berlaku setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penerapan WFH ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital.
WFH satu hari ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menekan konsumsi energi di tengah dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasokan minyak global. Sebelumnya, Airlangga menyebut keputusan tersebut telah ditetapkan dan segera diumumkan ke publik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah. Namun, ia belum merinci teknis pelaksanaannya.
“Setelah pengumuman resmi, kami akan menyampaikan imbauan kepada pemerintah daerah,” kata Tito usai rapat kerja dengan DPR.
Di tengah situasi global yang bergejolak, pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan keputusan tersebut diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut, pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina telah berkoordinasi untuk menjaga stabilitas harga energi.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ujarnya.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman serta meminta masyarakat tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Tidak perlu resah, ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak mengalami penyesuaian,” kata Prasetyo.(*)

Tinggalkan Balasan