MAKASSAR – Dua anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli dan Muchlis Misbah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar yang akan meluncurkan program jaminan sosial bagi pekerja informal mandiri.

Program tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh program jaminan sosial.

Fasruddin Rusli menilai inisiatif tersebut sangat tepat karena dapat memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja di sektor informal.

“Ini program yang sangat baik dan kami tentu mendukung penuh,” ujarnya, dikutip dari Tribun Timur, Sabtu (13/6/2026).

Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan sosialisasi secara masif sehingga program tersebut dapat menjangkau masyarakat yang belum menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, Fasruddin menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan program di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pelaksanaannya harus semakin dimantapkan di lapangan,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Muchlis Misbah. Ia berharap program tersebut dapat menjadi solusi bagi pekerja informal yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, keberadaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) akan sangat menentukan keberhasilan program, khususnya dalam menjangkau dan mendaftarkan pekerja informal di setiap wilayah.

“Kalau saya pada dasarnya setuju dan mendukung langkah pemerintah kota agar warga kita mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.

Muchlis menambahkan, pihaknya mendukung upaya Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Makassar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menjelaskan bahwa program jaminan sosial bagi pekerja informal mandiri merupakan lanjutan dari program Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Berjasa) yang sebelumnya telah diluncurkan pemerintah kota.

Pada tahun 2026, Pemkot Makassar telah mengalokasikan perlindungan jaminan sosial bagi 81.466 pekerja rentan melalui pembiayaan dari APBD Kota Makassar. Program tersebut menyasar masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), khususnya kelompok desil 1 hingga 5.

Menurut Zainal, program yang akan segera diluncurkan memiliki sasaran berbeda karena ditujukan bagi pekerja informal mandiri yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

“Kalau program sebelumnya diperuntukkan bagi masyarakat rentan yang iurannya dibayarkan melalui APBD, program ini ditujukan bagi pekerja mandiri yang membayar iuran sendiri dan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam program tersebut, tersedia dua pilihan kepesertaan. Pilihan pertama mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

Sedangkan pilihan kedua mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan.

Untuk mendukung implementasi program, Pemkot Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembentukan Agen Perisai. Sebanyak 1.005 agen akan direkrut dan ditempatkan di seluruh wilayah Kota Makassar.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah Rukun Warga (RW) yang ada, dengan target minimal satu agen di setiap RW.

“Target kami satu agen di setiap RW. Jadi nantinya seluruh RW memiliki agen yang bertugas melakukan edukasi dan memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, para agen akan menyasar pekerja informal maupun masyarakat yang mempekerjakan tenaga kerja namun belum memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya.

“Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial masih perlu ditingkatkan. Karena itu, agen Perisai akan berperan melakukan sosialisasi sekaligus merekrut peserta,” katanya.

Menurut Zainal, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar yang saat ini masih berada di kisaran 53 persen.

“Insyaallah program ini akan diluncurkan oleh Bapak Wali Kota Makassar pada 18 Juni mendatang,” pungkasnya.(*)