MAKASSAR – Harapan masyarakat untuk segera menikmati kembaran Jembatan Barombong guna mengurai kemacetan tampaknya masih harus menunggu. Proyek pembangunan jembatan baru yang selama ini dinilai mendesak tersebut tidak lolos verifikasi dalam usulan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah mengusulkan pembangunan kembaran Jembatan Barombong melalui program IJD yang merupakan skema bantuan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan di daerah. Usulan IJD tahun anggaran 2027 sendiri mulai diajukan pada tahun 2026.
Namun, proyek tersebut terkendala aturan batas maksimal anggaran yang ditetapkan dalam program IJD. Dalam proposal yang diajukan, pembangunan kembaran Jembatan Barombong diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp300 miliar, jauh di atas batas yang diperbolehkan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan program dengan nilai maksimal Rp100 miliar. Bahkan, setiap kegiatan yang diusulkan dibatasi maksimal Rp50 miliar.
“Batasan program IJD, satu pemda itu batasannya Rp100 miliar, terus masing-masing kegiatan ada batasannya hanya Rp50 miliar,” ujar Indra Cahya Kusuma di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (23/6/2026).
Bergantung Menteri
Dengan besarnya kebutuhan anggaran, peluang pembangunan kembaran Jembatan Barombong kini bergantung pada diskresi Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Namun, proses tersebut tidak mudah karena pemerintah pusat harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kelayakan proyek hingga manfaatnya bagi masyarakat.
Indra mengatakan, peluang mendapatkan diskresi akan lebih besar apabila terdapat kolaborasi pendanaan dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun sektor swasta.
“Selama nanti misalnya ada kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Misalnya desain awal disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar, kemudian direview oleh Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kota juga membantu pembebasan lahan di sisi selatan,” jelasnya.
Menurut dia, dukungan dari pihak swasta juga menjadi bagian penting dalam skema kolaborasi tersebut.
“Sedangkan sisi utaranya misalnya dari pihak swasta GMTD. Jadi ada kolaborasi antara berbagai macam pihak,” tambah Indra.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, hingga sektor swasta menjadi kunci agar proyek strategis tersebut dapat direalisasikan.
Jembatan Barombong selama ini menjadi salah satu titik kemacetan utama di wilayah selatan Kota Makassar. Pada jam-jam sibuk, terutama pagi dan sore hari, antrean kendaraan kerap mengular panjang di kawasan tersebut.
Kondisi itu tidak hanya dikeluhkan oleh para pekerja yang setiap hari melintas, tetapi juga pelaku usaha dan kendaraan logistik yang mengandalkan jalur tersebut sebagai akses distribusi barang.
Karena itu, pembangunan jembatan kembar dinilai sangat mendesak untuk meningkatkan kapasitas jalan dan memperlancar mobilitas masyarakat.
Meski belum lolos dalam skema IJD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan akan terus memperjuangkan proyek tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, menegaskan bahwa Jembatan Barombong menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur karena tingkat kepadatan lalu lintasnya yang sudah sangat tinggi.
“Kita usahakan masuk. Itu jadi prioritas juga. Mengingat Barombong itu tingkat lalu lintasnya sudah crowded,” kata Andi Ihsan.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi.
“Kalau itu menghambat, perputaran ekonomi juga terhambat,” tegasnya.
Keberadaan jembatan baru dinilai semakin mendesak mengingat volume Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di ruas tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, diskresi Menteri Pekerjaan Umum kini menjadi harapan utama agar proyek kembaran Jembatan Barombong dapat segera direalisasikan dan mengakhiri kemacetan yang selama ini menjadi persoalan menahun di kawasan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan