SULSELONLINE.COM – Hampir saja warga Sulsel dan sekitarnya diracuni oleh sabu sebayak 21 kilogram sabu.

Beruntung peredaran sabu senilai total Rp 21 miliar itu digagalkan oleh anggota Polsek Soekarno Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar.

Sabu itu dikemas dalam tiga kardus sedang berwarna cokelat.

Di dalam tiga kardus itu ditemukan 21 kemasan teh warna hijau. Sabu itu dikemas dengan pembungkus teh untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.

Paket sebanyak 21 kg sabu itu ditemukan saat pemeriksaan rutin yang dilaksanakan oleh personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP Ismail, SE dan didampingi oleh kanit reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta Iptu Laode M. Jefri Hamza, pada Jumat (4/2/2022) sekira pukul 16.30 wita di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Di tempat ini personel memeriksa bongkaran Kapal Darma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Makassar yang sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Soekarno Hatta memeriksaat muatan salah satu mobil truk ekspedisi dan berhasil menemukan barang berupa tiga dos sedang warna cokelat yang berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau yang berisi kristal bening yang diduga shabu seberat 21 kg.

Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AA yang berprofesi sebagai mahasiswa asal Kendari.

Barang bukti tersebut diperoleh AA dari seorang pria berinisial BR yang berada di kota Surabaya bersama-sama dengan A dan S yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk di antarkan kepada seorang pria inisial BH di Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di Jalan Boulevard Kota Makassar.

“Kemudian sekitar Pukul 18.00 Wita, anggota melakukan pengembangan ke Apartemen Royal Spring C 18 / 01 di jalan Boulevard Kota makassar dan berhasil mengamankan lelaki berinisian BH di dalam kamar Apartemennya dan mengamankan barang bukti satu unit Hp merk Samsung Note 9 dan satu Unit Hp Merk I-Phone 6,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sabu 21 kg tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Hadir pula dalam konferensi pers Selasa (8/2/2022) siang, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Priyanto dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (al)

Anggota DPRD Kedapatan Bawa Sabu 5 Kg, Terancam Hukuman Mati