Jalan Maros-Bone Diperlebar, Biayanya Rp 204 Miliar

Berita46 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Pemerintah Pusat menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk melebarkan ruas jalan nasional Maros – Bone.

“Alhamdulillah, saat ini sedang dilelang senilai Rp 204 Miliar untuk pengerjaan jalan nasional Maros – Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Insya Allah dikerjakan mulai tahun ini,” ungkapnya, Minggu (31/7/2022).

Andi Sudirman mengakui, disetujuinya pelebaran jalan Maros-Bone bukti kepedulian Presiden Joko Widodo pada masyarakat Sulsel.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros- Batas Kabupaten Bone,” ucapnya.

Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit. “Jalan ini telah daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat system distribusi Barang dan Jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya,” jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan menyampaikan, bahwa paket preservasi jalan Maros – Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

“Dengan pagu lelang Rp 204 Miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024,” katanya.(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *