SULSELONLINE.COM – Terjadi penyerangan pada polisi di Kota Jayapura setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (10/1/2023) siang WIT.
Informasi yang beredar, Lukas Enembe diamankan oleh beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Tetapi, Lukas Enembe tidak terlalu lama berada di Mako Brimob. Sebab, setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk selanjutnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Diperoleh informasi, sejumlah massa sempat berusaha datang Mako Brimob. Namun, mereka dibubarkan oleh aparat keamanan.
Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Namun, ia tidak pernah datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan karena alasan sakit.
Terkait kasus ini, Lukas Enembe sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Selain itu, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September 2022 lalu, namun tidak hadir karena sakit.
Lukas Enembe juga tidak hadir. Alasannya sama, karena faktor kesehatan.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi kasus ini.
Diperoleh informasi, Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.
Pada 3 November 2022, Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.(*)

Tinggalkan Balasan