SULSELONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang menyadap telepon ratusan pejabat di Indonesia.

Ini dilakukan untuk mendapatkan petunjuk bahwa pejabat yang disadap melakukan tindak pidana korupsi atau tidak.

Penyadapan juga dilakukan untuk mendukung operasi tangkap tangan (OTT) yang sering dilakukan KPK.

“Sudah ada ratusan nomor HP yang kita sudah tapping (sadap). Tapi tergantung apakah dalam proses tapping itu bunyi apa enggak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya Senin, 6 Maret 2023.

Alex menyebut bahwa melakukan OTT bukanlah perkara mudah, pasalnya, hal tersebut terkait dengan pidana suap. Selain itu, ia juga menyebut bahwa OTT tidak bisa diprediksi keberhasilannya.

“OTT tuh enggak bisa diprediksi, apakah berhasil atau tidak, tergantung informasi dari hasil tapping kita,” ujarnya.

Selama 2022, KPK mencatat telah melakukan 10 Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2021 yaitu hanya ada 6 OTT.

Sepuluh OTT tersebut, yakni terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022, tindak pidana korupsi suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Berikutnya, tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kemudian, tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dan tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Jika pada tahun 2022, KPK sering melakukan OTT, pada tahun in KPK belum sekalipun melakukan OTT.(*)