SULSELONLINE.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju dengan wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan sebanyak dua bulan dari yang awalnya digelar November menjadi September 2024.
Menurut Tito, wacana Pilkada 2024 yang dimajukan itu rasional untuk dilakukan asalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu siap menjalankan.
“Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan, mereka merasa mampu, why not, di bulan September dan kemudian akhir Desember [sengketa hasil Pilkada] selesai,” ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Tito menjelaskan, wacana Pilkada 2024 dimajukan merupakan usulan dari berbagai pihak, yakni partai politik, pengamat, hingga pemerintah.
Ia menyebut pemungutan suara pilkada secara serentak di seluruh daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Prinsip keserentakan itu juga dimaknai, pilkada, pilpres, dan pileg digelar secara bersamaan. Sehingga terjadi kesamaan masa jabatan.
Pasalnya, apabila Pilkada 2024 digelar pada November 2024, pelantikan para kepala daerah bisa mundur hingga Februari 2025.
Jika Pilkada 2024 digelar September 2024, maka sengketa hasil pilkada bisa rampung pada Desember 2024. Maka kepala daerah terpilih sudah bisa menjabat secara serentak pada awal Januari 2025.(*)

Tinggalkan Balasan