Waspada Ada Tilang Kamera Mobile di Makassar

Berita395 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Satuan lantas Polrestabes Makassar melakukan tilang Elektronik dengan menggunakan (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE mobile on board maupun ETLE mobile handheld handphone pada operasi zebra 2023 kali ini yang digelar mulai tanggal 4 September – 17 September 2023.

“Sebanyak 118 orang personil dari satuan polrestabes makassar akan melakukan penindakan dalam operasi zebra dengan tilang elektronik menggunakan ETLE mobile on Board dan ETLE mobile handheld handphone serta satgas penindakan secara preventif dan represif di wilayah kota makassar,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Akbp Amin Toha. Selasa (5/9/2023).

Amin juga mengatakan beberapa petugas patroli lalu lintas akan terus bergerak dengan patroli menggunakan kendaraan roda dua dengan mobile handheld handphone dan menggunakan kendaraan roda empat mobile on board dengan smartphone untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Petugas satuan lalu lintas polrestabes selain tetap menggunakan penilangan ETLE, petugas satgas lalu lintas juga sewaktu-waktu melakukan penilangan dengan penindakan yang manual yang khusus pelanggaran lantas yang memang belum masuk dalam aplikasi.

“Dalam operasi zebra pallawa 2023 ini, para pengguna jalan kendaran roda empat maupun roda dua diharapkan pengendara bisa lebih tertib berlalu lintas di jalan karena ETLE mobile ini bisa merekam pelanggaran pengendara,” ungkapnya.

Bagi pelanggar di operasi zebra 2023 yang digelar selama dua pekan ini, akan langsung diberikan surat penilangan secara tilang elektronik.

Penegakan hukum dengan keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas atau Kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan dengan tilang elektronik di jajaran Polrestabes Makassar sebagai efek jera.(*)

Selain Kamera Statis, Polantas Sulsel Gunakan Kamera Tilang Mobile

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *