SULSELONLINE.COM — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa pelarangan tersebut dilakukan lantaran terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, khususnya perayaan Idul Fitri 2020 serta pada pasca libur natal dan tahun baru.
“Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H dan menjelang perayaan saat dan pasca Hari Raya Idul Fitri 2021,” bunyi dalam surat edaran tersebut, dikutip dari merdeka.com, Selasa (4/5/2021).
Mendagri meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota mengambil langkah-langkah secara cermat agar tidak ada penularan yang lebih masif.
Pertama, melakukan pelarangan buka puasa bersama untuk masyarakat melebihi dari jumlah keluarga inti selama bulan Ramadan.
Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan.
Kedua, para gubernur, bupati dan wali kota diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk tidak melakukan open house.
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Selasa 4 Mei 2021, hari ini. (*)

Tinggalkan Balasan