SULSELONLINE.COM — Rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS mengundurkan diri. RS mundur setelah dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.

“Beliau menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut,” kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu (19/6/2021).

Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor itu sebelumnya dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Yang dari pertemuan tersebut sudah mendapatkan beberapa hasil putusan. Di antaranya berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3.

“Yang secara jelas menyebutkan, bahwasannya bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri,” ucapnya.

Menurut Zaki, RektorĀ Unipar JemberĀ itu mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021. “Yang kemudian saat ini secara resmi juga sudah digantikan oleh Budi Hadi Prayogo,” ungkapnya.