SULSELONLINE.COM, MAKASSAR – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulawesi Selatan mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) Tahun 2022-2025.
Dukungan tersebut dibuktikan dengan penandatanganan komitmen untuk mengimplementasikan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak dan retribusi sesuai kewenangan masing-masing OPD sesuai dengan target yang telah disepakati.
Target yang disepakati itu nantinya akan ditetapkan melalui keputusan gubernur tentang implementasi ETPD dalam lingkup Pemprov Sulsel.
Penandatanganan komitmen dilakukan kepala OPD disaksikan Asisten III Bidang Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tautoto Tana Ranggina, Jumat (4/3/2022) di Makassar.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Daerah Provinsi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman, mengatakan, siap mendukung ETPD di Sulsel. Sebagai langkah awal pihaknya akan menggandeng Bank Sulsel agar memberikan dukungan dalam menerapkan sistem transaksi digital baik Qris maupun EDC di seluruh samsat di Sulsel.
“Kami akan menggandeng Bank Sulsel untuk menyiapkan transaksi digital pada pelayanan samsat di Sulsel namun tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara tunai,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Sulkaf S Latief, usai penandatanganan mengatakan siap menyukseskan ETPD di sektor keuangan dan perikanan yang dikelola oleh dinasnya.

Salah satu perwakilan rumah sakit milik Pemprov Sulsel, Harmin Hamid, dari Rumah Sakit Labuang Baji Makassar, mengakui rumah sakit Labuang Baji sudah menyiapkan sistem pembayaran digital yang ditempatkan di kasir. Pasien umum akan diberikan pilihan untuk membayar secara tunai atau melalui Qris, katanya.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar yang terus berkomitmen membantu pemerintah dalam menyiapkan layanan digital di masa pandemi ini.
QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Penandatanganan komitmen dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi seluruh TP2DD di Sulawesi Selatan tahun 2022 yang dihadiri oleh Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan, Asisten Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Badan Pendapatan Daerah se-Sulawesi Selatan dan Perangkat Daerah di Sulawesi Selatan.(am)

Tinggalkan Balasan