SULSELONLINE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mencairkan dana tunjangan hari raya atau THR keagamaan untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel.
Pencairan akan dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp119 miliar. Pencairakan akan dilakukan pekan ini.
Kepala BKAD Sulsel Rasyid menyebut telah menerima peraturan pemerintah terkait pembayaran THR ASN.
Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan pembahasan terkait dengan hal itu sebelum diusulkan ke Kementerian Keuangan.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa dibayar. Kalau sudah pembahasan sudah bisa ditindaklanjuti. Setelah itu sekitar sehari atau dua hari sudah bisa keluar,” kata Rasyid, Selasa 19 April 2022.
BKAD akan melakukan pembahasan peraturan gubernur (pergub) terkait dengan kelengkapan administrasi sebagai dasar pencairan THR.
Saat ini, BKAD juga sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan THR.
Pencairan THR yang jumlahnya cukup besar tersebut merujuk pada besaran gaji bulanan ASN dan akan dilakukan secara bertahap.
“Iya dana THR sekitar Rp119 miliar, itu tidak jauh dari gaji bulanan, kan tidak ada perubahan,” ujar dia.
Pihaknya akan terus mengupayakan pencairan THR mulai pekan ini, namun jika tidak memungkinkan akan dicairkan pada pekan depan. (Ant)

Tinggalkan Balasan