SULSELONLINE.COM — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Ketua Pelaksana Indonesia ASEAN Para Games 2022 Organizing Committee atau INASPOC.

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI yang diteken Jokowi pada 17 Juni 2022.

Beleid ini mengatur panitia nasional INASPOC yang tediri dari pengarah dan penyelenggara. Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy jadi Ketua Pengarah, yang beranggotakan para menteri hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sebagai Ketua Penyelenggara dan Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC)
Indonesia Senny Marbun sebagai Wakil Ketua.

Barulah kemudian Pasal 11 mengatur bahwa untuk membantu tugas Panitia Nasional INASPOC, ketua penyelenggara menugaskan NPC Indonesia sebagai pelaksana ASEAN Para Games XI Tahun 2022.

Ketua Umum NPC Indonesia pun membentuk pelaksana INASPOC, pelaksana prasarana dan sarana, serta pelaksana prestasi olahraga. Barulah Pasal 11 ayat 3 mengatur soal posisi Gibran jadi Ketua INASPOC.

“Pelaksana INASPOC sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diketuai oleh Wali Kota Surakarta,” demikian bunyi aturan di Perpres ini.

Sementara, Ketua Pelaksana Prasarana dan Sarana adalah Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti. Lalu, Ketua Pelaksana Prestasi Olahraga adalah Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Rima Ferdianto.

Sebelumnya, Indonesia telah ditunjuk menggantikan Vietnam menjadi tuan rumah ASEAN Para Games XI Tahun 2022 bulan Juli mendatang.