SULSELONLINE.COM  — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meminta pihak kampus menolak dengan tegas keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Hal itu dikatakan mantan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tersebut mengomentari viralnya video M. Nabil, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Makassar, yang mengaku non-biner atau bergender netral.

“Kalau pelaku menyebut diri non-biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku, maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus harus  melawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas Andi Sudirman, Ahad, 21 Agustus 2022.

Dia juga meminta agar Komisi Disiplin setiap kampus dapat dilibatkan dalam menyelidiki dan menyidangkan kasus itu agar rasa adil dan rasa aman bisa berjalan.

“Semua orangtua yang ada anaknya menjadi warga baru di kampus ternama seperti Unhas bisa was-was kalau hal seperti ini diberi ruang. Kampus harus memberi jaminan rasa aman,” kata Andi Sudirman.

Dia menegaskan, perkembangan paham dan kampanye LGBT harus ditolak dan sama sekali tidak boleh diberi ruang untuk mereka sebarkan.

“Negara ini negara hukum. Hukum sebagai panglima tertinggi tidak boleh memberi ruang bagi perilaku menyimpang LGBT. Setiap agama tidak membenarkan, apalagi mengajarkan perilaku menyimpang LGBT. Setiap orangtua, juga tidak ingin ada anaknya berperilaku menyimpang seperti itu,” katanya.(al)