SULSELONLINE.COM — Bupati Maros Chaidir Syam menyerahkan hibah gedung Kantor Bawaslu Maros kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro di Jakarta pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin.
Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan DPRD Maros yang telah memproses dan akhirnya menyetujui penyerahan asset berupa gedung sebagai Kantor Bawaslu Maros.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang ada kewajiban Pemda untuk membantu menfasilitasi Bawaslu dan KPU. Hari ini Pemda Maros sudah menunaikan kewajibannya” ujar Gunawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Djournalist.com, Selasa 23 Agustus 2022.
Menurutnya, indeks demokrasi di Indonesia bisa diperbaiki peringkatnya, salah satunya bagaimana Bawaslu menghadirkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.
Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan, menyadari kewajiban Pemda kepada Bawaslu dan KPU dalam UU sehingga permohonan Bawaslu Maros segera direspon dengan membangun komunikasi dengan DPRD Maros dan akhirnya disepakati untuk menghibahkan bangunan yang ditempati sekarang kepada Bawaslu Maros.
“Gedung dan lokasi ini banyak diminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maros karena posisinya strategis tapi kami bersepakat untuk diserahkan ke Bawaslu,”katanya.
Penyerahan ini dihadiri antara lain Karo Keuangan Luhur Pakerti, A. Samsophyan, SE., MM, (kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah) Ketua Bawaslu Provinsi HL. Arumahi, Ketua Bawaslu Maros Sufirman, S.IP. M.Si, Kabag Administrasi Bawaslu Sulsel Mukhlis Mas’ud, MH dan Kasek Bawaslu Maros Hertaslin,SH serta Bawaslu Sulsel dan Maros.

Tinggalkan Balasan