SULSELONLINE.COM – Pasar Butung Kota Makassar, pasar grosir terbesar di Indonesia timur tutup. Karenanya masyarakat tidak bisa berbelanja.

Pasar Butung ditutup karena pengelola pasar ini sedang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

Dalam video yang beredar di media sosial, Pasar Butung ditutup pada Kamis, 1 September 2022. Pasar grosir yang terletak di Jalan Sulawesi itu juga dijaga sejumlah aparat kepolisian.

“Tutup, tutup. Jangan ada yang pergi ke Pasar Butung. Yang punya pasar Butung dicari korupsi Rp15 M,” ujar seorang perempuan dalam video tersebut.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Ichsan Abduh juga mengaku pasar Butung tutup sejak kemarin. Namun ia menegaskan pengelolaan Pasar Butung bukan di bawah kendali perusahaan daerah. Pasar itu ditangani oleh Koperasi Bina Duta.

“Secara de facto, pengelolaannya bukan di kami. Ada pengelolanya, yang dari berita diketahui sedang berproses hukum,” ungkap Ichsan mengutip sulsel.suara.com.

Ichsan mengaku sedang berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk pengoperasiannya. Namun, pihaknya cukup berhati-hati sebab pengelolanya sedang berproses secara hukum.

“Kami lagi koordinasi dengan Pemkot Makassar bagaimana ke depan. Karena kita juga takut ini, cukup berisiko. Ini kan lagi berproses hukum ya,” tambahnya.

Kejaksaan saat ini sedang menyelidiki aliran dana terkait sewa lost dari pedagang ke pengelola. Ternyata ada uang yang diduga tidak disetorkan ke pihak PD Pasar Makassar sejak tahun 2019.

Dalam penyidikan kasus ini, tim jaksa menemukan fakta hukum, yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi. Hasil audit ditemukan adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Sampai kapan Pasar Butung ditutup? Hingga saat ini belum ada penjelasan.(a)