JAKARTA — Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono tak mempersoalkan pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Trituler Angkatan Darat kepada artis Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurutnya, TNI memang membolehkan memberikan pangkat tersebut selama yang bersangkutan berkontribusi bagi kemajuan institusi militer.
“Nggak ada (permasalahan), ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” kata Yudo Margono di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.
Yudo mengaku, dirinya sempat punya pengalaman dimana seorang warga sipil berpangkat mayor trituler mengajari dirinya di bidang musik saat masih taruna. Karena itu, Yudo tak mempermasalahkan jika Deddy Corbuzier mendapat pangkat trituler.
“Kalau trituler boleh, kalau dia memiliki apa namanya, untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena keahliannya, itu bisa,” ujar Yudo seperti dikutip dari Jawa Pos.com.
Meski demikian, Yudo mengaku akan mengecek lebih lanjut pemberian pangkat tersebut. Sebab, saat ini ada desakan agar TNI mencabut pangkat Letkol Trituler AD dari Dedy.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan urgensi pemberian pangkat Letnan Kolonel Trituler Angkatan Darat kepada artis Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
“Apakah Deddy Corbuzier itu memiliki urgensi? Nah itu harus ditanyakan kepada Kemenhan atau Panglima TNI. Urgensinya apa sampai harus mentritulerkan orang lain? Apa tidak ada di militer? Apa sudah dilakukan upaya-upaya dan tidak bisa lalu mengangkat seseorang?,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember.

Tinggalkan Balasan