MAROS — Pendistribusian pupuk bersubsidi sudah mulai dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2023, Maros mendapatkan jatah pupuk bersubsidi 25.039 ton.
Rinciannya, jenis urea sebanyak 16.508 ton dan jenis NPK 8.531 ton.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Danial, Jumat (13/1/2023).
“Pendistribusian pupuk tetap melalui distributor, kemudian ke pengecer, pengecer ke salurkan ke kelompok tani,” tuturnya.
Ia menyebutkan tiap petani memiliki jatah pupuk subsidi yang telah ditentukan.
Untuk jenis urea, yang diberikan kepada pertani adalah 217 kg/hektare atau sekitar 4 sak.
“Pupuk NPK diberikan 113 kg/hektare atau dua sak,” tuturnya.
Ia menyebutkan, ada perubahan regulasi yang terjadi dalam peroses penentuan kuota pupuk bersubsidi ini.
Danial menjelaskan sebelumnya kuota pupuk diusulkan kelompok tani, melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kemudian diusulkan ke tingkat kecamatan, lalu ke tingkat kabupaten, barulah Kementerian yang menentukan jumlahnya.
“Sekarang, dibalik, Kementerian sudah menentukan kuota pupuk bersubsidi bagi tiap kabupaten dan kota ini yang kemudian dibagi di tiap kecamatan,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi, harus terdaftar dalam kelompok tani terlebih dahulu.
“Tak hanya itu juga harus terdaftar dalam sistem Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta memiliki kartu tani,” tuturnya.
Ia menyebutkan, saat ini, dari total 41 ribu petani, baru sekitar 20 ribu petani yang memiliki kartu tani.
“Karena kartu petani ini dikeluarkan secara bertahap, jadi kami harap seluruh petani bisa segera memperoleh kartu tani agar pendistribusian pupuk dapat segera dituntaskan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan