MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan beberapa Ranperda untuk tahun 2023.
Usulan yang kini hangat diperbincangkan adalah mengenai pelarangan aktivitas LGBT.
Selain Ranperda LGBT, Komisi D juga akan mengusulkan Ranperda tentang kebudayaan dan Kota layak anak.
Anggota DPRD Komisi D Kasrudi mengatakan, Ranperda yang diusulkan tersebut kini sementara berjalan dan akan diusulkan kembali di tahun 2023.
“Kalau Komisi D kemarin yang diusulkan itu sementara berjalan itu tentang kebudayaan dan Kota layak anak,” ucap Kasrudi saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Terkait Ranperda LGBT, Kasrudi menuturkan saat ini sudah dalam proses menunggu keputusan, sehingga jika Ranperda tersebut diterima, maka regulasinya akan dibahas di rapat paripurna.
“Itu LGBT sudah masuk di Propemperda untuk tahun 2023. Kalau untuk lanjutan yaitu kebudayaan sama Kota layak anak,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 ranperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.
“Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Jika surat rekomendasi untuk 14 Ranperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.
“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan