Dikeluhkan Warga, Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Perpanjangan Kontrak BTS

Berita2538 Dilihat

MAKASSAR — Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat terkait perpanjangan kontrak Base Transceiver Station (BTS), Jumat (10/3/2022).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi, Supratman, digelar di ruang rapat badan anggaran DPRD Makassar.

Rapat yang membahas perpanjangan kontrak BTS ini juga menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kelurahan Antang, pemilik lahan pendirian tower dan pemilik tower.

Dalam kesempatan ini Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke lokasi tower BTS untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan warga atas berdirinya tower tersebut.

“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *