SULSELONLINE.COM – Ormas Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Artinya tarawih sudah mulai dilangsungkan pada Rabu, 22 Maret 2023, malam.

Hal ini berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

“1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M,” bunyi rilis resmi Muhammadiyah.

Menurut Muhammadiyah, pada Selasa (21/3/2023), ijtimak jelang Ramadhan 1444 H belum terjadi. Ijtimak baru terjadi esok harinya, yakni pada Rabu (22/3/2023) pukul 00.25 WIB.

Tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta pada waktu tersebut menunjukkan hilal sudah wujud.

Di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam, bulan sudah berada di atas ufuk.

Sementara itu, hasil hisab hakiki wujudul hilal juga menetapkan, hari raya Idul Fitri akan jatuh pada 21 April 2023.

“Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M,” tulis rilis resmi tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan 1 Ramadhan 1444 H melalui pemantauan hilal dan sidang isbat atau penetapan yang akan digelar, Rabu (22/3/2023).

Melansir laman Kemenag, pada Rabu (8/3/2023), Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengatakan rangkaian sidang isbat awal Ramadhan tahun ini masih digelar secara hybrid atau gabungan antara daring dan luring.

Adib menjelaskan, sidang isbat akan mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomis) dan hasil konfirmasi rukyatul hilal (pemantauan hilal).

Untuk itu, pelaksanaan sidang isbat akan terbagi menjadi tiga tahap. Yakni pemaparan posisi hilal, pelaksanaan sidang isbat, serta konferensi pers hasil sidang penetapan.

Di Makassar, Wali Kota Makasar, Danny Pomanto, mengeluarkan surat edaran terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang bulan Ramadhan.

Edaran bernomor 435/94/S.Edar/Dispar/3/2023 tentang penutupan sementara THM dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan 1444 H/2024 M dan Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1945).

Awal puasa dimulai Kamis, 23 Maret sedangkan Hari Raya Nyepi jatuh pada Rabu 22 Maret.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makasar, Muhammad Roem, mengatakan penutupan sementara THM dilakukan tiap tahun selama bulan Ramadan.

THM yang dimaksud mulai dari kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, panti pijat/refleksi.
Kegiatan usaha tersebut ditutup paling lambat 20 Maret 2023.

“Paling lambat penutupannya Senin besok,” kata Muhammad Roem melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/3/2023).

Kegiatan usaha di atas, lanjutnya, kembali dibuka pada 25 April 2023.

Artinya THM dan sejenisnya tidak boleh beroperasi selama satu bulan lebih.

Selanjutnya, kata M Roem, terhadap jasa usaha makanan dan minuman, dalam menjalankan usahanya pada siang hari, diminta untuk melakukan pengaturan agar tidak terkesan demonstratif yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

“Yang buka siang hari diupayakan agar diatur supaya tidak mengganggu orang yang berpuasa,” imbaunya mengutip tribun-timur.com.

Bagi pelaku usaha yang tidak menaati edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.(*)