MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (6/6/2023).

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan , Mesakh Raymond Rantepadang mengapresiasi Pemkot Makassar dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Memberikan kontribusi yang positif dan merupakan indikator pengelolaan keuangan yang baik serta Administrasi sesuai standar
akuntansi pemerintah dan kami berharap terus menerus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan,” ujarnya, Selasa (6/6/203).

Meski capaian sudah terbilang baik namun Fraksi PDIP menilai masih belum terlalu optimal sehingga kedepan perlu optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya. Perlu penjelasan pemerintah kota terkait retribusi daerah yang terealisasi sebesar Rp172,17 milyar lebih atau sebesar 41,52 %.

“Terkait hasil pengelolaan Kekayaan yang dipisahkan terealisasi jauh dari target hanya 17,44 Milyar lebih dari target 88,09 Milyar lebih atau hanya terealisasi 19.80% Mohon Penjelasan Bapak Walikota Makassar,” ucapnya.

“Penerimaaan pembiayaan yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA), yang setiap tahun terus masih terlihat cukup besar perlu mendapatkan perhatian pemerintah kota dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dan program tahun berjalan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu Juru bicara Fraksi PAN Nasir Rurung saat membacakan pandangan umum menyinggung terkait belanja daerah Tahun Anggaran 2022 yang sangat minim realisasinya, khususnya pada belanja modal yang hanya terealisasi 47% dari program yang ada.

“Justru dalam program-program yang telah disusun dalam belanja modal tersebut akan digunakan untuk menyediakan utilitas perkotaan bagi kepentingan publik (Public Goods) antara lain berupa sarana dan prasarana jalan,saluran drainase, pembangunan/rehabilitasi gedung pemerintah, jembatan, sekolah dan puskesmas serta pengadaan peralatan kantor pelayanan kepada masyarakat, tuturnya.

Menurutnya di dalam menyusun estimasi penerimaan harusnya menggunakan data, sebagai asumsi dasar didalam menetapkan target dari masing-masing. Namun kenyataannya hasil yang diperoleh jauh dari target yang telah dibahas dan ditetapkan antara eksekutif dan legislatif.

“Dan yang paling miris adalah hasil pengelolaan Retribusi Daerah yang hanya terealisasi sebesar Rp.71,49 Millar lebih, dari target sebesar Rp.172,17 Miliar lebih atau hanya 41,52%,”

Tidak hanya itu pandangan umum Fraksi PAN juga menyoroti terkait kendala yang dialami pemerintah kota dari target PAD sebesar Rp. 3,98 Triliun hanya terealisasi sebesar Rp.3,58 Triliun lebih atau setara dengan 89,99%.

“Fraksi PAN mempertanyakan kendala teknis yang dihadapi sehingga target tersebut tidak tercapai, khususnya di bidang Pendapatan Asli Daerah yang hanya terealisasi sebesar Rp. 1,41 Triliun dari target sebesar Rp1,71 Triliun atau hanya sebesar 82,26%,” ucapnya.