Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), telah mengirimkan Surat pada KPK Kamis, 15 Juni 2023, karena tidak bisa menghadiri panggilan KPK tepat waktu.

Dalam surat tersebut ia menyampaikan sikap menghargai tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan.

Syahrul menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang menghadiri undangan KPK.

KPK awalnya meminta kehadiran Mentan SYL pada hari ini, Jumat, 16 Juni 2023.

Namun Syahrul tak dapat hadiri karena mempunyai tugas yang sudah diagendakan sebelumnya sehingga ia meminta pemanggilannya dijadwalkan ulang.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar Mentan SYL dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat, 16 Juni 2023.

Syahrul meminta semua pihak menghargai proses hukum di KPK yang masih dalam penyelidikan untuk peristiwa yang diduga tindak pidana.

“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” katanya tertulis.

Sebelumnya beredar kabar di media massa yang menyebut Syahrul telah ditetapkan tersangka oleh KPK.(*)

 

Ini pernyataan resmi Mentan SYL:

Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini. Sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023.

Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar.

Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK.

Hormat Saya,

Syahrul Yasin Limpo