SULSELONLINE.COM – Sebanyak lima daerah akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah karena masa jabatan kepala daerah defenitif telah berakhir Desember 2023.
Lima kabupaten di Sulsel yang akan diisi kembali seorang penjabat (Pj) lantaran masa jabatan kepala daerahnya habis Desember 2023.
Tiga di antaranya merupakan daerah yang masa jabatan bupatinya dipangkas atau dipercepat yakni Bupati Wajo, Luwu, dan Pinrang. Dua kabupaten lainnya yakni Jeneponto dan Sidrap.
Diketahui, Bupati-Wakil Jeneponto Iksan Iskandar dan Paris Yaris akan mengakhiri jabatannya secara normal pada Desember 2023.
Hal yang sama juga terjadi untuk Bupati-Wakil Bupati Sidrap Dollah Mando dan Mahmud Yusuf.
“(Masa jabatan bupati) Jeneponto dan Sidrap itu (berakhir) 31 Desember 2023,” ungkap Idham saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).
Idham mengatakan proses pengusulan kandidat calon Pj kepala daerah menunggu surat Kemendagri. Menurutnya, surat Kemendagri terkait pengusulan nama kandidat Pj kepala daerah akan dikirim pada November.
“Biasanya suratnya itu keluar bulan 11 (November). Kita belum bisa ambil tindakan kalau belum ada surat. Kalau ada suratnya Kemendagri minta pengusulan, ya, kita usul (nama calon Pj)” bebernya.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada 5 daerah di Sulsel yang lebih dulu diisi Pj bupati/wali kota. Mereka di antaranya Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin dan Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani.(*)

Tinggalkan Balasan