MAKASSAR- Perjalanan panjang dan penuh tantangan mengiringi pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel). Proses ini dimulai dari lobi-lobi yang dilakukan oleh mantan Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani, selama hampir dua tahun setelah ia dicopot dari jabatannya.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan kisah di balik pelantikan Jufri Rahman saat upacara pengukuhan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Rabu (14/8/2024). Zudan menyatakan bahwa Abdul Hayat berperan besar dalam proses pelantikan Jufri sebagai Sekda.
“Pelantikan tadi hanya berlangsung 3-4 menit, tapi menunggunya 22 bulan. Selama itu, Sekda kita kosong dan Pak Abdul Hayat menunjukkan kebesaran hatinya, berdiskusi panjang dengan saya,” ujar Zudan dalam pidatonya.
Zudan menjelaskan bahwa diskusi panjang tersebut dimulai ketika ia masih menjabat sebagai Dirjen Dukcapil dan Ketua Umum Korpri. Sementara itu, Abdul Hayat saat itu menjabat sebagai Ketua Korpri Sulsel.
“Waktu saya masih Dirjen Dukcapil, Pak Hayat datang ke saya. Beliau Ketua Korpri Sulsel, saya Ketua Umum Korpri Nasional. Dia bilang, ‘Mas, saya kehilangan jabatan’. Saya lobi pejabat-pejabat di sini untuk eselon II, tapi belum berhasil,” tutur Zudan.
Meskipun berulang kali melakukan lobi, Abdul Hayat tetap belum mendapatkan kembali posisinya. Ketika Zudan ditugaskan sebagai Pj Gubernur Sulsel setelah setahun menjabat di Sulbar, Abdul Hayat kembali mendatanginya untuk memastikan statusnya.
“Tuhan menuntun saya menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan, dan Pak Hayat datang lagi. Dia bertanya apakah dia masih nonjob atau bisa bekerja lagi. Ini adalah kehendak Tuhan,” ungkap Zudan.
Zudan kemudian berdiskusi kembali dengan Abdul Hayat, menjelaskan bahwa pengembalian jabatan sebagai Sekda membutuhkan waktu yang panjang meski Abdul Hayat memenangkan gugatan melawan Presiden Joko Widodo.
“Pak Hayat pun akhirnya setuju untuk menerima tawaran menjadi staf ahli eselon II. Saya langsung mengurus proses pengaktifannya dan melaporkannya ke pemerintah pusat,” kata Zudan.
Setelah proses panjang, Jufri Rahman akhirnya dipilih sebagai Sekda Sulsel. Zudan mengaku terkejut karena proses tersebut berlangsung begitu cepat setelah diajukan kepada Presiden Jokowi.
“Akhirnya, keputusan eselon I keluar dan Pak Jufri Rahman dipilih sebagai Sekda. Ini adalah perjalanan takdir,” jelas Zudan.
Jejak Pencopotan Abdul Hayat Gani
Abdul Hayat Gani pertama kali dilantik sebagai Sekda Sulsel pada 23 Mei 2019. Namun, pada 30 November 2022, ia dicopot dari jabatannya melalui Keputusan Presiden Nomor 142/TPA Tahun 2022, atas usulan Gubernur Sulsel saat itu, Andi Sudirman Sulaiman.
Abdul Hayat kemudian menggugat Presiden RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan memenangkan gugatan tersebut pada 17 April 2023. Meskipun Presiden Jokowi melakukan banding dan kasasi, Abdul Hayat tetap memenangkan kasusnya, dengan keputusan terakhir dari Mahkamah Agung yang menolak kasasi pada 22 Juli 2024.
Meskipun demikian, Abdul Hayat memilih untuk tidak menunggu pengembalian penuh ke posisi Sekda, melainkan menerima tawaran sebagai staf ahli eselon II, yang akhirnya membuka jalan bagi pelantikan Jufri Rahman sebagai Sekda definitif Sulsel.

Tinggalkan Balasan