SULSELONLINE.COM – Ayo daftar segera menjadi CPNS formasi CPNS 2024 Saat ini Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah membuka lowongan menjadi CPNS.

Alokasi kebutuhan CPNS Pemerintah Kota Makassar tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024 sejumlah 186 orang.

Sebelum menyimak detail formasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Makassar terlebih dahulu cek di bawah ini ketentuan bagi para pelamar.

KATEGORI PELAMAR

1. Kategori pelamar terdiri dari kategori umum dan khusus;

2. Pelamar khusus yang dimaksud poin 1 (satu) adalah pelamar dengan penyandang disabilitas dan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” /Cumlaude.

PERSYARATAN UMUM

Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk melamar untuk menjadi PNS, dengan kriteria sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar untuk kebutuhan jabatan :

a. Dokter dan Dokter Gigi dengan kuailfikasi pendidikan dokter spresialis dan dokter gigi spesialis;

b. Dokter Pendidik Klinis; dan

c. Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor;

3. IPK minimal 2,75;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

14. Bagi pelamar yang berkedudukan sebagai PPPK, dapat melamar pada kebutuhan CPNS dengan ketentuan :

a. Memenuhi persyaratan pendaftaran;

b. Memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak awal masa perjanjian
kerja;

c. Mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) / Pejabat yang Berwenang (PyB) instansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

15. Pelamar dengan penyandang disabilitas dapat melamar pada kategori umum;

16. Bagi Pelamar Disabilitas berlaku ketentuan :

a. Wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN;

b. melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

c. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar;

17.Bagi Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” /Cumlaude berlaku ketentuan :

a. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan Pujian” / cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” / cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian” / cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat pada website https://bkpsdmd.makassarkota.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pelamar mengajukan lamaran secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id/; dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik;

3. Pembuatan akun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;

DOKUMEN UNGGAH

Berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi adalah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah;

3. Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

4. Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

5. Sertifikat Akreditasi BAN-PT/PDDIKTI perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

6. Ijazah asli / penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri sesuai kualifikasi Pendidikan;

7. Transkrip Nilai Asli sesuai kualifikasi Pendidikan;

8. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar CPNS wajib melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang
menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

9. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar CPNS wajib menyiapkan link Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas jabatan yang dilamar.

PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI

Seleksi administrasi CPNS meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasarkan persyaratan jabatan dilakukan oleh Panitia Seleksi CASN Kota Makassar;

PELAKSANAAN SELEKSI DAN PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI

Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi akan disampaikan oleh Panitia Seleksi CASN Kota Makassar.

JADWAL PELAKSANAAN

Adapun Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon PNS Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

1 Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d. 2 September 2024

2 Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

3 Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

5 Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024

6 Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

7 Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

8 Pengumuman Pasca Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

9 Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

10 Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d 8 Oktober 2024

11 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024

12 Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

13 Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

14 Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

15 Pelaksanaan SKB CPBS Non-CAT 20 November s.d. 17 Desember 2024

16 Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d 22 Nopember 2024

17. Pemeilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Panitia Seleksi 23 s.d. 25 November 2024

18 Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 Nopember 2024

19 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 Nop.ember s.d 3 Desember 2024

20 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024

21 Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024

22 Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23 Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d. 12 Januari 2025

24 Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

25 Jawab Sanggah 13 s.d’ 19 Januari 2025

26 Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

27 Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

28 Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

29 Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Catatan : apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://bkpsdmd.makassarkota.go.id/ dan Panitia Seleksi Nasional.