SULSELONLINE.COM – Meskipun KPU RI dan DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pilkada ulang di daerah yang pemenangnya merupakan kotak kosong, Pemkab Maros belum memasukkan anggaran untuk Pilkada 2025 dalam Rancangan APBD 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyampaikan pada rapat paripurna yang digelar Rabu, 30 Oktober 2024, bahwa pihaknya belum menganggarkan dana untuk Pilkada 2025 karena alasan teknis.

“Belum ada pedoman atau petunjuk teknis dalam penyusunan APBD 2025 yang mengatur soal ini,” ujarnya dalam tanggapan terhadap pertanyaan sejumlah legislator. Paripurna tersebut mengangkat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maros, Nurwahyuni Malik, dihadiri oleh Sekda Maros beserta beberapa legislator. Perwakilan Fraksi NasDem, Muhammad Akbar, menekankan pentingnya alokasi anggaran dalam RAPBD 2025 yang prioritasnya harus diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat secara langsung.

“Pengelolaan anggaran perlu lebih terukur dan rasional untuk pelayanan masyarakat yang kini semakin kritis, analitis, dan konkret,” ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi PAN dan PBB melalui Arie Anugrah mempertanyakan perbedaan antara KUA-PPAS yang disepakati antara Pemkab Maros dan DPRD pada Juli 2024 dengan RAPBD 2025 yang kini diajukan. Fraksi ini juga mempertanyakan apakah anggaran untuk Pilkada 2025 telah dialokasikan dalam RAPBD sebagai antisipasi jika pilkada ulang harus dilaksanakan.

“Itu merupakan kesepakatan awal antara DPR RI dan KPU pusat. Selain itu, apakah program makan siang gratis juga sudah dianggarkan dalam RAPBD 2025?” tanya Arie.

APBD 2025 dijadwalkan untuk disahkan paling lambat pada 30 November mendatang.(*)