TURIKALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara resmi mengukuhkan jabatan tinggi pratama untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (30/12/2024).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa pembentukan OPD baru ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas layanan kepada masyarakat. Ketiga OPD tersebut kini berdiri mandiri, yakni:

  1. Dinas Perhubungan – Sebelumnya tergabung dengan Dinas PUTRPP (Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan).
  2. Dinas Ketenagakerjaan – Dahulu menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan.
  3. Dinas Pemadam Kebakaran – Terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.

“Dengan pemisahan ini, masing-masing OPD diharapkan dapat bekerja lebih fokus sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Chaidir Syam.

Bupati Chaidir menegaskan bahwa pembentukan OPD baru ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan sejalan dengan aturan yang melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada.

Untuk sementara, pelaksana tugas (Plt) akan ditetapkan pada Selasa, 31 Desember 2024, dan dijadwalkan mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja yang akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan.

“APBD 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung operasional OPD baru ini,” tambah Chaidir.

Dinas Perhubungan dipisahkan karena meningkatnya kompleksitas moda transportasi di Kabupaten Maros, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api. Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan masyarakat.

Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini mencapai 28, meningkat dari sebelumnya 25. Namun, saat ini terdapat delapan jabatan kosong yang masih harus diisi melalui proses lelang jabatan.

“Kami telah mengirim surat ke pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan akan dilakukan melalui metode job fit atau seleksi terbuka,” jelas Chaidir.

Dengan langkah ini, Pemkab Maros menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberadaan OPD baru ini diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor strategis di Kabupaten Maros, termasuk transportasi, ketenagakerjaan, dan keselamatan umum.(*)