SULSELONLINE.COM – Diskon Tarif Listrik 50% dari PLN Memasuki 2025. Memasuki tahun 2025, PT PLN (Persero) memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai stimulus ekonomi dari pemerintah. Berikut informasi lengkap mengenai cara klaim diskon ini dan tarif listrik terbaru.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN 50%
Diskon ini berlaku otomatis bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Sekitar 97% pelanggan rumah tangga (81,4 juta pelanggan) akan menerima diskon ini.
Pelanggan yang Mendapatkan Diskon:
- Pelanggan dengan Daya 450 VA
- Pelanggan dengan Daya 900 VA
- Pelanggan dengan Daya 1.300 VA
- Pelanggan dengan Daya 2.200 VA
Penting: Tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi apapun. Diskon akan diterapkan otomatis oleh sistem PLN. Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Skema Diskon:
- Pelanggan Pascabayar:
- Tagihan bulan Januari akan didiskon 50% pada pembayaran di bulan Februari.
- Tagihan Februari didiskon pada pembayaran Maret.
- Contoh: Jika tagihan Januari Rp 100.000, cukup bayar Rp 50.000.
- Pelanggan Prabayar:
- Diskon 50% diberikan langsung saat pembelian token listrik selama Januari dan Februari.
- Pelanggan hanya perlu membayar setengah harga token.
Cara Beli Token Listrik di Aplikasi PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobile (Play Store/App Store) dan daftar/login.
- Pilih menu “Token & Pembayaran”.
- Masukkan ID Pelanggan (IDPEL) atau nomor meteran.
- Pilih “Beli Token”.
- Pilih nominal token.
- Klik “Lanjutkan Pembayaran”.
- Pilih metode pembayaran dan selesaikan.
Diskon 50% akan otomatis muncul pada total pembayaran. Token juga bisa dibeli melalui marketplace online, mobile banking, dan minimarket.
Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru per 1 Januari 2025 (Tarif Non-Subsidi):
Tarif listrik non-subsidi untuk Januari-Maret 2025 tidak mengalami perubahan.
- R-1/TR (900 VA): Rp 1.352,00 per kWh
- R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR (3.500-5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh
- B-2/TR (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
- I-3/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/TT (30.000 kVA ke atas): Rp 996,74 per kWh
- P-1/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM (di atas 200 kVA): Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Dengan adanya diskon 50% ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan