Makassar – Sejumlah kepala sekolah dan pejabat dinas pendidikan di daerah mengusulkan agar pemerintah tidak meliburkan siswa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Mereka berharap kebijakan libur sekolah selama Ramadan lebih fleksibel dan memperhatikan keberlanjutan pendidikan siswa.

Suaib Ramli, Kepala SMP Negeri 1 Makassar, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada petunjuk teknis (juknis) mengenai skema libur selama Ramadan, ia berharap pemerintah tetap menerapkan skema yang sudah biasa dilakukan sebelumnya. Menurutnya, skema tersebut melibatkan libur sepekan menjelang Ramadan, masuk sekolah selama dua pekan selama Ramadan, dan kemudian libur kembali menjelang Idulfitri.

“Itu yang kita terapkan selama ini. Libur dulu sebelum puasa, dan masuk lagi dua minggu pada saat puasa. Nanti menjelang lebaran libur lagi,” ucap Suaib Ramli kepada Tribun Timur, Kamis (16/1).

Dominasi Kegiatan Keagamaan

Suaib menjelaskan bahwa selama dua pekan pembelajaran di bulan Ramadan, aktivitas siswa di sekolah didominasi oleh kegiatan keagamaan. Porsi mata pelajaran umum dikurangi, sementara durasi kegiatan di sekolah juga dipersingkat. “Setelah salat Zuhur, anak-anak sudah bisa kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Sekolah juga telah menyiapkan program khusus amaliah Ramadan. Setiap siswa akan dibekali buku kontrol untuk mencatat kegiatan keagamaan yang dilakukan selama bulan suci tersebut. “Buku ini menjadi alat kontrol dan penilaian bagi siswa karena kegiatan di sekolah hanya berlangsung dua pekan selama Ramadan,” ungkap Suaib.

Kesiapan Mengikuti Kebijakan Pusat

Namun, Suaib menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan jika pemerintah pusat menerapkan kebijakan baru terkait libur Ramadan tahun ini. Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra.

“Untuk libur Ramadan, kami masih menunggu juknis dari pusat mengenai modul pembelajaran jika siswa diliburkan selama Ramadan,” kata Andi Buyung Saputra.

Andi Buyung menyebutkan bahwa koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap mendukung proses pembelajaran tanpa mengurangi esensi ibadah di bulan Ramadan.

Harapan Para Pemangku Kepentingan

Dengan masukan dari kepala sekolah dan dinas pendidikan, diharapkan kebijakan terkait libur Ramadan tahun ini dapat mengakomodasi kebutuhan siswa untuk tetap belajar sekaligus fokus menjalankan ibadah. Usulan skema yang lebih fleksibel juga diyakini dapat menjaga kualitas pendidikan tanpa mengesampingkan pentingnya pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadan.(*)