MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan menindak tegas pangkalan LPG 3 Kg yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyaluran LPG subsidi. Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mewajibkan pembelian LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi.

Senior Supervisor Comrel Pertamina Regional Sulawesi, Romi Bachtiar, menyatakan bahwa sanksi bagi pelanggar dapat berupa peringatan tertulis hingga penghentian pasokan LPG secara permanen.

“Jika ditemukan pelanggaran administratif ringan, pangkalan akan diberikan peringatan tertulis. Namun, jika terbukti melanggar aturan distribusi, pasokan LPG dapat ditangguhkan sementara untuk evaluasi dan perbaikan,” ujar Romi, Senin (3/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pelanggaran berat dapat berujung pada penghentian pasokan secara permanen. Bahkan, agen LPG yang menaungi pangkalan tersebut bisa mencabut kerja sama operasionalnya.

“Jika ada indikasi tindak pidana dalam penyalahgunaan LPG subsidi, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Migas dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menyediakan akses informasi bagi masyarakat untuk menemukan pangkalan resmi LPG 3 Kg. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui situs subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Center 135.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan takaran LPG yang akurat.

“Pangkalan resmi menyediakan timbangan, sehingga masyarakat bisa memastikan berat isi LPG 3 Kg sesuai standar,” katanya.

Sementara itu, Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar.

“Kami memastikan stok LPG 3 Kg tetap tersedia di seluruh pangkalan resmi. Sistem distribusi terus kami pantau agar pasokan berjalan sesuai kebutuhan di setiap daerah,” ujar Fahrougi.

Ia juga menambahkan bahwa pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 Kg dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.(*)