SULSELONLINE.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan arahan efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Efisiensi anggaran dilakukan pemerintah untuk menambah pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 100 triliun. Dalam APBN 2025, telah dialokasikan dana Rp 71 triliun untuk program tersebut. Presiden Prabowo meminta agar anggaran MBG ditambah guna memperluas jumlah penerima manfaat dari 17 juta orang menjadi 82,9 juta orang.

Sebagai konsekuensi, seluruh kementerian, lembaga (K/L), dan pemerintah daerah diminta untuk menyisir anggaran dengan target akumulasi efisiensi sebesar Rp 306,7 triliun. Pemangkasan anggaran meliputi belanja operasional perkantoran, belanja seremonial, perjalanan dinas, serta dana transfer ke daerah (TKD).

Instansi pemerintah pusat dan daerah diberi batas waktu hingga 14 Februari 2025 untuk menyusun rencana efisiensi anggaran masing-masing.

Kebijakan Serupa di Era Soeharto

Langkah efisiensi anggaran untuk program makan gratis bukan pertama kali diterapkan. Pada era Orde Baru, Presiden Soeharto pernah mengambil kebijakan serupa untuk membantu masyarakat kurang mampu, terutama pekerja yang terkena PHK akibat krisis moneter 1998.

Namun, berbeda dengan kebijakan saat ini, Soeharto memilih memotong gaji menteri dan pejabat tinggi (eselon) sebagai sumber tambahan pendanaan. Mengutip pemberitaan Harian Kompas pada 18 Maret 1998 yang dirangkum dalam buku “Kita Hari Ini 20 Tahun yang Lalu”, Menteri Sosial saat itu, Siti Hardiyanti Rukmana, mengungkapkan bahwa pemerintah membutuhkan tambahan dana besar untuk membiayai program makan gratis.

Program tersebut, yang diberi nama Kesetiakawanan Sosial, melibatkan pemotongan gaji bulanan semua menteri dan pejabat eselon I untuk dialokasikan ke dalam program makan gratis. Bahkan, Presiden Soeharto sendiri turut serta dengan memotong gaji pokok dan tunjangannya selama satu tahun penuh.

“Bapak Presiden telah bersedia dipotong gaji pokok dan tunjangannya selama satu tahun penuh untuk disumbangkan dalam program ini,” ujar Tutut, sapaan akrab Siti Hardiyanti Rukmana, saat itu.

Selain pemotongan gaji pejabat, Soeharto juga menggalang dana dari para konglomerat untuk mendukung program Kesetiakawanan Sosial. Tutut menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dimasukkan ke dalam rekening bank, dengan komitmen laporan keuangan bulanan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.