MAKASSAR – Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kemacetan parah pada Kamis (13/2/2025) pagi akibat aksi blokade yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menolak eksekusi lahan dan gedung Hamrawati Yusuf.

Massa yang menolak eksekusi membakar ban bekas di tengah jalan guna menghalangi petugas eksekusi menjalankan tugasnya. Rencananya, eksekusi akan dilaksanakan pukul 07.00 WITA, namun terhambat karena aksi blokade tersebut.

Akibat dari kejadian ini, arus lalu lintas dari arah utara ke selatan, khususnya dari Jalan Tol Reformasi menuju Jalan Sultan Alauddin, mengalami gangguan dan harus dialihkan. Pengendara yang melintas di kawasan tersebut diminta untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan yang semakin panjang.

Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar telah turun ke lokasi dan mengeluarkan imbauan kepada pengendara agar menghindari ruas jalan yang terdampak. Aparat keamanan juga bersiaga untuk mengantisipasi eskalasi situasi di lokasi eksekusi.

Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih mengalami kendala akibat aksi massa yang terus berlanjut.(*)