SULSELONLINE.COM – Satu per satu pejabat setingkat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memilih meninggalkan jabatannya. Terbaru, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadis Ketapang) Andi Muh Arsjad mengajukan pensiun dini.
Pengunduran diri Arsjad diketahui dari postingan di grup media Pemprov. Ia menyatakan pensiun dini atas permintaan sendiri dengan alasan kesehatan dan keluarga.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua. Mohon izin para pimpinan & kepala perangkat daerah yang saya hormati. Sehubungan dengan pengajuan pensiun dini atas permintaan sendiri, dengan penuh kerendahan hati, saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan beraktivitas sebagai ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan pertimbangan kesehatan dan keluarga. Terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang sudah diberikan. Suatu kehormatan bisa mendapatkan kesempatan mengabdikan diri dan bekerja sama dengan Bapak/Ibu sekalian. Mohon maaf jika ada kekurangan dan hal yang kurang berkenan selama ini. Semoga Allah SWT meridhoi dan merahmati serta menjaga silaturahmi kita semua, Aamiin.”
Ketika dikonfirmasi, Arsjad mengaku telah menghadap langsung ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu untuk menyampaikan keputusan pensiun dini. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut murni atas kemauan sendiri dan bukan dorongan pihak lain.
“Betul. Lebih tepatnya itu pensiun dini atas permintaan sendiri dan itu secara regulasi dimungkinkan, yang penting memenuhi syarat. Dari segi syarat itu kan minimal 20 tahun masa kerja, sementara saya sudah 32 tahun mengabdi, usia juga memenuhi,” ujarnya, Senin (10/3).
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra, membenarkan pengajuan pensiun dini Arsjad. “Jadi pensiun dini. Bukan mengundurkan diri. Sudah mau fokus untuk keluarga dan usaha keluarga, lebih mendekatkan diri untuk ibadah,” kata Redindo.
Sebelum Arsjad, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, juga telah mengundurkan diri. Salehuddin menghadap langsung ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya. Namun, Andi Sudirman mengaku telah menyiapkan posisi baru bagi Salehuddin sebagai pendampingnya.
Salehuddin diangkat sebagai Kepala BKAD Sulsel pada 1 September 2023 setelah melalui proses lelang jabatan. Ia menjabat selama satu tahun enam bulan dan mendampingi tiga era Penjabat (Pj) Gubernur selama masa transisi: Bahtiar Baharuddin, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, dan Prof. Fadjry Djufry.
Dengan mundurnya Arsjad, saat ini terdapat 13 jabatan eselon II yang kosong di lingkup Pemprov Sulsel. Jabatan-jabatan tersebut meliputi:
- Kepala BKAD
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Kepala BKD
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun)
- Kepala Dinas Perkimtan
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
- Kepala Biro Hukum
- Direktur RSKD Dadi
- Staf Ahli Pemerintahan
- Asisten I Bidang Pemerintahan
- Asisten III Bidang Administrasi
Menanggapi kondisi ini, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa pihaknya masih menyusun strategi untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai kompetensi para pejabat di Pemprov Sulsel. Namun, ia menegaskan bahwa pelantikan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat kecuali mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita masih baru. Sekarang kan enam bulan ini belum bisa melantik, kecuali ada izin Kemendagri. Tapi pada prinsipnya, saya tentu mengambil peluang juga bahwa kita ini kesempatan untuk bagaimana memapping kembali, menata kompetensi masing-masing. Kita masih mendata semua dulu. Tenang saja,” ungkap Andi Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (10/3).

Tinggalkan Balasan