SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan bahwa meskipun anggaran telah disiapkan, pencairan THR masih menunggu keputusan serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk THR. Namun, pembagiannya masih menunggu juknis dari pusat. Jika sudah ada juknis, Pemkab Maros siap untuk melakukan pembayaran,” ujar Chaidir.
Menurutnya, alokasi dana THR untuk ASN mencapai Rp27.166.910.230, sementara untuk P3K sebesar Rp5.192.869.508. Angka tersebut belum termasuk tunjangan bagi anggota DPRD Maros yang baru.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 5.469 orang, sedangkan P3K berjumlah 1.364 orang. Dengan demikian, total penerima THR di Maros mencapai 6.833 orang.
Chaidir berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia juga mengimbau agar THR yang diterima dapat dibelanjakan di Kabupaten Maros sebagai bentuk dukungan terhadap perputaran ekonomi lokal.(*)

Tinggalkan Balasan