SULSELONLINE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengonfirmasi bahwa tidak seluruh anggaran Pilkada 2024 digunakan. Sisa anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas Pemerintah Daerah.

Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengungkapkan bahwa masih terdapat dana yang belum terpakai, namun pihaknya belum dapat memastikan jumlah pastinya.

“Iya, masih ada sisanya, tetapi kami belum bisa pastikan jumlahnya,” ujarnya pada Minggu, 23 Maret 2025.

Jumaedi, yang akrab disapa Edi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai. Saat ini, KPU Maros tengah merampungkan laporan akhir terkait penggunaan anggaran tersebut.

Diketahui, KPU Maros menerima anggaran sebesar Rp31 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk tahapan pelaksanaan serta honor penyelenggara, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dari total anggaran, Rp14 miliar dialokasikan untuk tahapan pelaksanaan, sedangkan Rp12 miliar digunakan untuk honor para penyelenggara pemilu.

Dengan rampungnya tahapan Pilkada, KPU Maros akan segera melaporkan rincian penggunaan anggaran dan mengembalikan sisa dana ke Pemerintah Daerah. (*)